FPI Ajukan Penangguhan Penahanan Warga Tersangka Perusuh Aksi 22 Mei

FPI Ajukan Penangguhan Penahanan Warga Tersangka Perusuh Aksi 22 Mei

FPI Ajukan Penangguhan Penahanan Warga Tersangka Perusuh Aksi 22 Mei

Front Pembela Islam (FPI) mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap warga yang diduga tidak terlibat kerusuhan saat aksi 22 Mei di Jakarta. Permohonan tersebut diajukan ke Polda Metro Jaya.

“Jadi kami mengajukan permohonan untuk penangguhan penahanan terhadap siapapun. Tidak hanya dari teman-teman FPI, dari masyarakat biasa atau dari manapun yang tidak terlibat atau hanya ikut-ikutan atau hanya terbawa secara tidak langsung kepada kerusuhan yang ada di Bawaslu maupun yang ada di Petamburan,” ujar Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro, di Polda Metro Jaya, Jalan Jend Sudirman, Senayan, Jakarta, Sabtu (25/5/2019).

Sejak Kamis (23/5), FPI telah meminta penangguhan penahanan terhadap 22 orang. Orang-orang yang dilepaskan tersebut tidak hanya anggota FPI, namun juga masyarakat umum yang terbukti tidak terlibat kerusuhan.

“Tadi pagi ada 1 (orang) yang sudah ditangguhkan pada siang ini kemungkinan ada 10 (orang) yang hanya ikut-ikutan,” ujar Sugito.

“Kalau yang dari kami (total) sekitar 22 (orang ditangguhkan),” imbuhnya.

Sugito mengatakan 22 orang yang ditangguhkan penahanan berasal dari berbagai daerah. Selain dari Jakarta, ada massa yang berasal dari Depok dan Banten.

Sugito mengakui pihaknya tidak mempunyai bukti apapun terkait keterlibatan warga yang ditahan polisi. FPI masih mencari keterangan warga yang ditahan.

“Kita masih koordinasi dan ngecek kepada yang bersangkutan. Kita kan nggak punya bukti apapun karena yang terjadi malam itukan sangat sporadis. Saya hanya bisa ngecek langsung kepada yang bersangkutan lewat keterangan dan interaksi di antara mereka,” ujar Sugito.

Sugito mengimbau bagi masyarakat yang kehilangan salah satu anggota keluarganya terkait aksi 22 Mei agar melapor ke FPI. Warga dapat melapor ke posko bantuan FPI di Petamburan, Jakarta Barat. Dia mengatakan sudah ada 48 orang yang melapor ke Posko FPI.

“Kami menginginkan kepada warga masyarakat sekitar Petamburan, Tanah Abang atau di sekitar Bawaslu kalau ada keluarganya atau siapapun yang tidak ditemukan sampai sekarang ini bisa mengajukan atau menginformasikan ke posko bantuan FPI yang ada di Petamburan. Karena kan sekarang banyak hoax jadi takutnya bisa dimanfaatkan pihak-pihak lain,” ujar Sugito.

 

Baca juga: Massa Ricuh di Slipi Bentangkan Poster Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab

 

Sumber Berita FPI Ajukan Penangguhan Penahanan Warga Tersangka Perusuh Aksi 22 Mei: Detik.com