Galon Le Minerale ternyata isi air tanah sudah beraksi dua tahun.
Polres Metro Bekasi telah berhasil mengungkap minuman ilegal dan penjual air minum dalam kemasan galon Le Minerale yang di duga air tanah atau air sumur yang di filter.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, Jumat 23 Mei 2025. Berlokasi di Kampung Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengatakan pelaku melakukan pengisian galon Le Minerale dengan air tanah.
“Le minerale diduga palsu, yang dilakukan pelaku dengan cara mengisi ulang dengan galon kosong dengan air tanah yang berasal dari sumur tidak berizin,” ucap Kombes Mustopa.
Pelaku tersebut berinisial SST (40) ditangkap saat sedang mengisi galon bekas dengan air tanah dari sumur bor.
Modusnya, pelaku menyamarkan praktik ilegal ini sebagai usaha air isi ulang untuk mengelabui masyarakat dan aparat.
“Air hanya di saring seadanya lalu dikemas ulang dengan segel dan label palsu bermerek Le Minerale,” kata Kapolres Metro Bekasi.
Baca juga: Daya Beli Masyarakat Indonesia Tahun 2025 Diprediksi Menurun
Hasil uji laboratorium menunjukkan air galon palsu tersebut mengandung bakteri colifon dan pseudomonas aeruginosa yang bisa membahayakan kesehatan jika dikonsumsi oleh masyarakat.
“Air diambil dari sumur bor tidak berizin dan tercemar produk ini jelas sangat berbahaya,” ungkap Mustofa.
Pelaku inisial SST mengaku sudah menjalankan aksi kejam itu sejak tahun 2023, dan menjualnya secara online serta didistribusikan ke sejumlah toko di sekitar wilayah Setu.
Pelaku memperoduksi sekitar 50 galon palsu per hari dan menjualnya seharga Rp15.000 per galon.
Lebih murah dari harga resmi yang berkisar Rp18.000-Rp19.000.
“Selama dua tahun melanjalankan aksinya, SST diperkirakan meraup keuntungan sebesar Rp70 juta,” ungkap Mustopa.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain, 50 galon kosong merek Le Mineral.
Selanjutnya, 5 galon berisi air palsu, 1 karung tutup bekas, 1 karung tutup galon tanpa merek, 17 unit filter kecil, 3 mesin pompa air, serta peralatan lainnya yang digunakan dalam proses produksi.

