Gara-gara Makan Jengkol Barengi Minum Miras Oplosan, 4 Orang Tewas
Empat orang tewas akibat pesta miras oplosan di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Para korban diketahui meminum miras dibarengi dengan makan jengkol.
“Betul ada laporan mengatakan bahwa ada kematian empat orang dari enam orang yang meminum miras oplosan yang dicampur dengan jengkol pada hari Minggu (8/10),” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo saat jumpa pers di Polsek Cipayung, Kamis (12/10/2017).
Andry mengatakan, setelah meminum miras oplosan tersebut, korban mengalami pusing kepala, sakit pada bagian dada, dan muntah-muntah darah. Andry menambahkan, keenam korban kemudian dilarikan ke rumah sakit pada Selasa (10/10) sampai akhirnya empat di antaranya meninggal dunia.
Andry menyebutkan keempat korban tewas adalah Subagio, Aris Pratama, Marulli, dan Supri. Dua korban lainnya, Fares dan Primus, sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri.
“Dua yang kritis sedang dirawat. Kita berupaya untuk disembuhkan. Nanti kita harapkan, jika sehat, mereka akan jadi saksi,” ucapnya.
Andry melanjutkan, dari peristiwa tersebut, polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial OM. OM diketahui sebagai pemilik serta produsen miras oplosan tersebut.
“Yang bersangkutan ini sudah tersangka karena memproduksi miras tersebut yang jelas-jelas melanggar UU Pangan,” ucapnya.
Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 jeriken berisi minuman beralkohol, 9 botol minuman cola, dan 21 bungkus plastik miras yang sudah dioplos. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut.
(ibh/bag)
Simak videonya dibawah ini:
Sumber Berita Gara-gara Makan Jengkol Barengi Minum Miras Oplosan, 4 Orang Tewas : Detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.