Gara-gara Tanda Tangan Surat Novanto, MAKI Laporkan Fadli ke MKD
Koordinator Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman kembali menyambangi Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI untuk melaporkan Wakil Ketua Fadli Zon terkait surat permintaan penundaan pemeriksaan Setya Novanto kepada KPK. Fadli dilaporkan karena meneken surat tersebut dan kemudian dikirim ke KPK.
“Hari ini saya melaporkan Fadli Zon yang diduga melanggar kode etik pimpinan DPR dan anggota yang mana peristiwa kemarin mengirim surat kepada KPK yang meminta penundaan pemeriksaan Setya Novanto,” katanya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9)
Boyamin mengatakan apa yang dilakukan Fadli Zon tersebut merendahkan harkat dan martabat lembaga legislatif. Terlebih surat itu dikirimkan oleh pihak kesekjenan DPR.
“Itu merendahkan harkat dan martabat DPR. Sehingga kalau toh itu dipahami bahwa itu hanya surat biasa. Dikirim saja lewat pos atau toh Novanto bisa suruh lewat Tiki dan lain-lain. Kenapa harus menyuruh pihak Kesekjenan,” ujarnya.
“Menurut saya berlebihan karena mengirimnya lewat kepala kesekretariatan dewan,” imbuhnya.
Boyamin mengatakan Fadli dapat diberi sanksi karena melakukan tindakan itu. Namun, sanksi yang diberikan tidak akan berat karena hanya termasuk pelanggaran sedang.
“Kartu kuninglah buat Fadli Zon. Ini pelanggaran sedang. Namun harus ditindak lanjuti,” tandasnya
Sebelumnya, Fadli Zon mengakui menandatangani surat yang dikirim untuk menunda pemeriksaan Novanto sampai ada putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diajukan ketua umum Partai Golkar itu. Surat permintan itu diantarkan Kepala Biro Kesekjenan DPR Hani Tahapsari ke kantor KPK, Selasa (12 /9) kemarin.
Baca juga : Tak Terima Survei Kinerja Jokowi Naik, Fadli Zon: Kepuasannya Dimana?
Sumber berita Gara-gara Tanda Tangan Surat Novanto, MAKI Laporkan Fadli ke MKD : Kumparan, Rilis
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.