Gerindra Laporkan 2 Akun Diduga Menyebar Hatespeech Terhadap Prabowo
Sekretaris Jendral Lembaga Advokasi Indonesia Raya DPP Partai Gerindra, M Said Bakhrie, mendatangi Bareskrim Polri. Said datang untuk melaporkan dua akun media sosial, yakni @Guru_Socrates dan Inans N Zubir karena diduga melakukan ujaran kebencian (hate speech) kepada Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
“Ada berita (postingan di akun twitter @Guru_Socrates) yang menyampaikan bahwa Prabowo menyetujui pembatalan dukungan Gerindra ke Deddy Mizwar,” ungkap Said di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/10).
Selain akun twitter @Guru_Socrates, Said mengaku juga melaporkan akun Facebook Inas N Zubir dan Twitter @INZ239 atas nama Inas N Zubir. Dalam akunnya, Inas menyebutkan Prabowo telah merampok orang yang kesusahan.
Selain itu, dalam cuitan akun twitter @Guru_Socrates disebutkan Prabowo diduga menerima sejumlah uang dari James Riadi, untuk membatalkan dukungan ke Deddy Mizwar.
“Dan ada juga pemberitaan di Facebook yang menyebutkan Prabowo yamg memerintahkan pembakaran sekolah di Kalimantan, beredar di FB dan twitter. Jadi itu kita akan kita laporkan dan itu belum ditutup,” tambah dia.
Said menduga ada upaya politisasi untuk menurunkan elektabilitas Prabowo melalui postingan-postingan ujaran kebencian. Namun, ia menyebutkan, substansi pelaporannya adalah memberikan pembelajaran kepada masyarakat Indonesia.
Kedua akun tersebut dilaporkan dengan tuduhan dugaan tindak pidana penghinaan berupa penyerangan/pencemaran kehormatan/nama baik seseorang. Laporan itu sudah diterima dengan No. LP/1100/X/2017/Bareskrim.
Terlapor terancam dikenai pasal 310 dan 311 KUHP dan/atau 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) UU No 19 tahun tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Dilaporkan ke Bareskrim oleh Gerindra, Ini Kata Politikus Hanura Inas N Zubir
Inas N Zubir dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah terhadap Prabowo Subianto. Inas menegaskan siap menghadapi proses hukum karena tulisan ‘Prabowo: Rampok Orang susah’ yang dipersoalkan bukan bermaksud menghina.
“Mereka melaporkan ke Bareskrim. Saya tunggu saja mekanismenya. Nanti dari Bareskrim minta izin ke Presiden, kalau Presiden mengizinkan, baru Bareskrim memeriksa saya,” kata Inas saat dihubungi detikcom, Selasa (24/10/2017).
Inas menegaskan kalimat soal Prabowo hanya mengutip dari cuplikan video. Cuplikan video ini, menurut Inas, merupakan video lama.
“Saya klarifikasi bahwa judul video yang saya posting berasal dari ucapan Prabowo sendiri, yakni ‘rampok orang susah’,” sambungnya.
Inas mengatakan, kalimat dari pernyataan Prabowo kembali dikutip dalam akun Twitter dan Facebook untuk mengkritisi. Seorang tokoh, menurutnya, harus menjaga tutur kata.
“Maksud saya hanya mengkritisi apa yang ia katakan rampoklah dengan strategis, rampoklah uang rakyat. Sekarang kalau rakyat dikasih strategi seperti itu, bagaimana tanggapannya? Pantas nggak pejabat omong gitu?” tuturnya.
Karena tidak bermaksud menghina, Inas mengaku siap mengikuti proses hukum Bareskrim saat menindaklanjuti laporan Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya (Laskar) DPP Partai Gerindra.
“Siap diperiksa. Kita akan memberikan pelajaran kepada masyarakat bahwa kita akan lakukan dengan baik. Apa yang saya lakukan adalah hal yang benar dan tidak terulang lagi,” sambung Inas.
(Baca juga: AMIEN RAIS TUDING DENGAN SEBUT BUNG JOKOWI OTAK PEMBUBARAN HTI)
(Baca juga: SRI BINTANG PAMUNGKAS SEBUT JOKOWI JAHAT DAN PUNYA TIGA SENJATA)
(Baca juga: FADLI ZON NYINYIR 3 TAHUN PEMERINTAHAN JOKOWI-JK SOAL UTANG, BAGI KAOS DAN SEPEDA)
(Baca juga: FADLI ZON: MASYARAKAT INGIN PEMIMPIN BARU, ELEKTABILITAS JOKOWI 38,9% ITU RENDAH)
(Baca juga: FADLI ZON SINDIR JOKOWI BISANYA CUMA TANYA NAMA IKAN DAN BAGI SEPEDA)
(Baca juga: VIDEO PROVOKASI HABIB BAHAR, SOAL ULAMA, JOKOWI, PANCASILA, PDIP, DAN POLISI)
Sumber Berita Gerindra Laporkan 2 Akun Diduga Menyebar Hatespeech Terhadap Prabowo : Kumparan.com, Detik.com