Gerindra: Lebih Baik Revisi UU dan Tegaskan Tolak Perppu Ormas
Partai Gerindra memastikan diri untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas), meskipun ada opsi untuk melakukan revisi jika Perppu tersebut disahkan dalam undang-undang.
“Begini, kita dalam pandangan mini fraksi disebutkan bahwa Fraksi Gerindra menolak, dan kalau mau melakukan revisi ya kita tolak dulu baru pemerintah mengajukan amandemen, kan begitu,” kata Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani di Kawasan SCBD, Jakarta, Minggu (22/10).
Dia menegaskan bahwa partainya sama sekali tidak akan menerima Perppu yang bisa membubarkan ormas tanpa proses pengadilan itu. Pasalnya, tidak ada jaminan Perppu tersebut nantinya akan dilakukan revisi setelah disahkan.
Muzani khawatir jika sudah disahkan, revisi Perppu Ormas hanya sekadar wacana, sama seperti yang terjadi dalam UU Tentang Perlindungan Anak.
“Jangan kita disuruh terima dulu baru merevisi. Kan bagaimana jaminannya? UU Tentang perlindungan Anak juga sama, kan. Berjanji akan direvisi tapi sampai sekarang belum pernah sampai drafnya ke DPR,” jelasnya.
Muzani lebih menyarankan untuk merevisi peraturan sebelumnya, yaitu UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Ormas, dibanding menerima Perppu Ormas.
“Kalau pemerintah mau ya kita tolak dulu, kalau mau ini bisa jadi inisiatif DPR untuk kita lakukan revisi sehingga kita bisa bicarakan dari awal. Tanpa perlu mengajukan Perppu yang ada,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan hingga saat ini belum ada lobi politik yang dilakukan untuk menyamakan sikap antar fraksi. Muzani memperkirakan hal itu masih dalam tahapan di Komisi II saja.
“Belum, belum. Mungkin di Komisi II (lobinya) tapi sekali lagi pandangan kami seperti itu, kita tolak dulu kemudian kita duduk bareng untuk melakukan revisi apapun dalam UU. Tinggal kita bagi saja,” pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah perwakilan organisasi masyarakat Islam seperti MUI, Ikatan Da’i Indonesia, LBH Al Ghifari Aqsa, Al-Wasiliah, FPI dan Persidium Alumni 212 diundang Komisi II DPR RI untuk membahas Perppu Ormas.
Saat ini, pembahasan tersebut sudah hampir memasuki tahapan akhir. Besok, Senin (23/10), Komisi II akan melakukan rapat mendengar pandangan mini fraksi di hadapan perwakilan pemerintah untuk menentukan sikap terkait Perppu tersebut.
Sumber Berita Gerindra: Lebih Baik Revisi UU dan Tegaskan Tolak Perppu Ormas : Kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.