Golkar Pastikan Posisi Setya Novanto di DPR Tak Diganggu atas Kasus Korupsi E-KTP, Sekretaris Fraksi Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, penyebutan nama Setya Novanto dalam dakwaan persidangan korupsi e-KTP tidak serta-merta mengguncang kursi Ketua DPR yang diduduki Golkar
keterlibatan Novanto masih harus dibuktikan lebih lanjut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, penyebutan nama Setya Novanto itu hanya berasal dari dua tersangka yang saat ini tengah disidang, yakni Sugiharto dan Irman.
Agus mengatakan bahwa pembahasan terkait layak atau tidaknya Setya Novanto tetap memegang jabatan Ketua DPR masih terlalu jauh. Pasalnya, meski namanya disebut dalam dakwaan, Novanto tidak disebut menerima aliran dana korupsi sepeser pun.
“Untuk posisi Ketua DPR, ada wisdom dari Fraksi Partai Golkar dan fraksi lain dalam mengambil langkah untuk membahasnya. Tentu dengan tetap mengedepankan praduga tak bersalah,” papar Agus.
Oleh karena itu, Agus mengatakan, semua pihak harus menghormati proses hukum kasus korupsi e-KTP yang sedang berlangsung.
“Saya tak mau berandai-andai soal ini, semuanya masih berproses di persidangan,” kata Agus saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/3/2017).
Nama Ketua DPR Setya Novanto disebut dalam kasus korupsi ktp elektronik yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Di saat yang hampir bersamaan, Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto membantah telah menerima uang dari proyek E-KTP.
Sumber Berita Golkar Pastikan Posisi Setya Novanto di DPR Tak Diganggu atas Kasus Korupsi E-KTP : Kompas.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.