Grup Saracen Sebar Hoax dan SARA Motifnya Demi Uang
Polisi menangkap sindikat penyebar berita bohong atau hoax yang menamakan dirinya Saracen. Kelompok yang beroperasi dari beberapa provinsi di Indonesia, saat diperiksa polisi, mengaku beraksi untuk mendapatkan uang.
Kasubbag Ops Satgas Patroli Siber Polri, AKBP Susatyo Purnomo, menyebutkan ada orang yang memesan kepada kelompok Saracen agar menyebarkan hoax tertentu. Pemesan jasa Saracen biasanya ingin menjatuhkan citra tokoh tertentu.
“Kepada pejabat publik, tokoh masyarakat, dan sebagainya,” kata Susatyo menyebut orang yang biasa menjadi korban Saracen, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/8).
Karena hanya menyebarkan berita bohong dan provokatif berdasarkan pesanan, kelompok Saracen tidak hanya menyerang golongan tertentu. Irwan menuturkan, serangan untuk merusak citra seseorang dilakukan semata karena pesanan.
“Para pelaku memiliki ribuan akun. Misalnya kurang lebih 2.000 akun itu dia membuat meme, misalnya yang menjelek-jelekkan Islam, ribuan lagi kurang lebih hampir 2.000 itu yang menjelek-jelekkan Kristen. Itu yang kemudian tergantung pemesanan,” ujar Irwan.
Sebagai informasi, kelompok Saracen beranggotakan tiga orang. Mereka yakni MFT (43), yang ditangkap pada 21 Juli 2017, SRN (32) yang ditangkap pada 5 Agustus lalu di Cianjur, Jawa Barat, dan JAS (32) yang ditangkap di Pekanbaru, Riau, pada 7 Agustus lalu. Dalam kelompok ini, JAS berperan sebagai ketua, MFT sebagai bidang media informasi, dan SRN sebagai koordinator grup wilayah.
Atas perbuatanya, mereka terancam jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan hukuman maksimal paling lama tujuh tahun penjara.
Baca juga : Grup Saracen Diciduk Polisi, Penyebar Ujaran Kebencian, HOAX dan SARA
Sumber berita Grup Saracen Sebar Hoax dan SARA Motifnya Demi Uang : kumparan
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.