Gubernur Bengkulu dan OTT KPK serta Pakta Integritas yang Digagasnya
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti yang ditangkap KPK bersama istrinya Lily Martiani Maddari hari ini, Selasa (20/6) ternyata dulu pernah menggagas adanya pakta integritas antikorupsi dan antinarkoba untuk para pegawai Pemprov.
Saat itu, Selasa, 1 Maret 2016, Ridwan Mukti berbicara lantang antikorupsi dan antinarkoba di depan 1.108 pegawai Pemprov Bengkulu dari eselon 2 hingga eselon 4 di lapangan Sport Center Bengkulu. Ia berujar, bagi siapa saja pejabat yang terlibat dua hal hina tersebut harus segera mengundurkan diri.
Penandatanganan pakta integritas tersebut bahkan disaksikan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo. Selain Agus, turut hadir beberapa pejabat lainnya yakni Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso, hingga Eks Ketua MK Mahfud MD.
Dikutip dari laman resmi Pemprov Bengkulu, bengkuluprov.go.id, berikut pakta integitas yang ditandatangani di atas materai tersebut.
Pakta Integritas:
1. Tidak akan korupsi baik langsung maupun tidak langsung dalam bentuk apapun dan berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasannya.
2. Tidak akan melakukan kegiatan bisnis ke dalam atau penyebab konflik kepentingan terhadap kewenangan yang saya miliki.
3. Tidak akan melibatkan diri dalam kegiatan yang berhubungan dengan penyalahgunan narkotika dan obat terlarang.
4. Tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan aparatur sipil negara.
Apabila saya saya melanggar hal-hal tersebut di atas saya siap mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan.
Bengkulu 1 Maret 2016
Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari, ditangkap di tempat yang berbeda. Lily ditangkap bersama seorang pengusaha bernama RDS di kediamannya di Jalan Sidomulyo, Kota Bengkulu. Sementara Ridwan ditangkap KPK di kantor Pemda Bengkulu.
Hingga kini KPK belum memberikan keterangan rinci terkait operasi tangkap tangan tersebut.
“Memang ada kegiatan beberapa tim di lapangan. Namun rincinya saya koordinasikan dan cek terlebih dahulu,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Baca juga : Polri Tolak Hadirkan Miryam di Pansus, DPR Ancam Stop Anggaran KPK dan Polri
Sumber berita Gubernur Bengkulu dan OTT KPK serta Pakta Integritas yang Digagasnya : kumparan
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.