Gubernur Papua Kecewa Saat Datangi TPS Kotak Suara Belum Ada
Gubernur Papua Lukas Enembe, merasa kecewa, ketika datang ke TPS tempatnya mencoblos. Lukas kecewa karena logistik pemilu belum ada di tempatnya.
Pantauan di TPS 43 Argapura, Jayapura, tempat Lukas Nyoblos, Rabu (17/4/2019), pukul 10.00 WIT, belum ada kotak hingga surat suara. Dia pun memilih pulang menunggu di rumah sampai logistik pemilu di TPS 43 tersedia.
Selain Lukas, sejumlah warga yang terdaftar di TPS tersebut juga memilih pulang ke rumah. Mereka sudah 3 jam menunggu sejak pukul 07.00 WIT namun logistik belum datang.
Lukas Enembe pun mengeluhkan hal tersebut. Menurutnya, keterlambatan logistik ini karena kinerja KPU Kota dan Provinsi yang tidak baik.
“Ini kinerja KPU Kota ada Provinsi, jelas saya sebagai warga negara yang akan memberikan hak suara merasa kecewa,” tegas Lukas kepada wartawan di lokasi.
Diketahui, sesuai jadwal KPU, pemungutan suara akan digelar pada pukul 07.00 WIT hingga pukul 13.00 WIT. Jadwal ini berlaku bagi pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan DPTB.
Sementara, bagi pemilih kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK) pemungutan suara akan dilakukan pada pukul 12.00 WIT hingga pukul 13.00 WIT. Penghitungan suara akan digelar mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Logistik pemilu di Kota dan Kabupaten Jayapura baru didistribusikan Rabu pagi ke TPS.
Di Papua Logistik Pemilu 2019 Terlambat, Gubernur Kecewa
Sumber Berita Gubernur Papua Kecewa Saat Datangi TPS Kotak Suara Belum Ada: Detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.