Nasional

Habib Rizieq Tertawakan Pemerintahan Jokowi Terkait Perppu Ormas

Habib Rizieq Tertawakan Pemerintahan Jokowi Terkait Perppu Ormas

Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan, akan memberikan hormat kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab, apabila pulang ke Indonesia. Iriawan juga tidak mempermasalahkan apabila Rizieq pulang ke Indonesia dengan menggunakan pesawat jet pribadi, seperti yang disebutkan oleh salah satu pengacaranya.

“Mau datang dikasih private jet, mau dikasih kapal pesiar, tetap hukum harus ditegakkan dan harus dihadapi. Itu aja,” kata Iriawan sesaat sebelum memasuki mobilnya pasca menghadiri apel di lapangan silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (19/6).

Image result for iriawan kapoldaImage result for iriawan kapolda
Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan

Menurut Iriawan, seharusnya Rizieq pulang ke Indonesia tanpa ada paksaan dari pihak pemerintah. Apabila hal itu dilakukan maka, ia akan angkat topi kepada Habib Rizieq.

“Itu paling elegan dan saya akan angkat topi kalau beliau datang,” imbuhnya.

Iriawan juga mengaku tak mau ambil pusing terhadap beberapa pernyataan pengacara Rizieq selama ini. Dia menegaskan, dalam kasus baladacintarizieq, semua prosedur telah dijalani sesuai hukum yang ada.

Namun sampai sekarang Habib Rizieq masih tetap jadi buronan dan tidak berani pulang dari negara Arab tersebut. dibalik ketidak adanya keberadaan Rizieq diindonesia, Rizieq terus menerus memprovokasi pengikutnya yang selama ini masih terbuai oleh kalimatnya yang tanpa ada pembuktian dan penjelasan kenapa tidak berani hadapi hukum yang ada, dan berkesan ketakutan terhadap apa yang telah diperbuatnya sendiri.

Berikut ini Video Habib Rizieq Menenertawakan Pemerintahan Jokowi dan memprovokasi kalau seakan pemerintah Jokowi sudah panik dan tidak mampu menghadapi pasukan dari Habib Rizieq makanya dikeluarkan Perppu Ormas:

(Baca juga : HABIB RIZIEQ NASEHATI JOKOWI SOAL PERPPU ORMAS)

 

 

Sumber Berita Habib Rizieq Tertawakan Pemerintahan Jokowi Terkait Perppu Ormas : Youtube.com

Mister News

Recent Posts

Syarat dan Ketentuan dapat Diskon Listrik 50% Juni-Juli 2025

Syarat dan ketentuan dapat diskon listrik 50% Juni-Juli 2025. Kabar baik dari pemerintah untuk masyarakat…

5 jam ago

Akhirnya Polisi Tangkap Bobotoh Pelaku Perusak Stadion GBLA

Akhirnya polisi tangkap bobotoh pelaku perusak stadion GBLA. Polres Bandung, Kombes Budi Sartono, akhinya menangkap…

18 jam ago

Pemerintah akan Berikan Subsidi untuk Pekerja di Bawah Rp3,5 Juta

Pemerintah akan berikan subsidi untuk pekerja di bawah Rp3,5 juta. Pemerintah akan menyalurkan bantuan Subsidi…

22 jam ago

Menteri Zulkifli Hasan Tegaskan Dana Rp3 Miliar untuk Koperasi Merah Putih ini Bukan dari APBN

Menteri Zulkifli Hasan tegaskan dana Rp3 miliar untuk Koperasi Merah Putih ini bukan dari APBN.…

2 hari ago

Awal Juni 2025 Pemerintah kasih Diskon 50% Tarif Listrik untuk Daya 1.300 VA ke bawah

Awal Juni 2025 Pemerintah kasih diskon 50% Tarif Listrik untuk daya 1.300 VA ke bawah.…

3 hari ago

Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah

Pemerintah resmi larang perusahaan tahan ijazah. Kementrian Ketenagakerjaan (Kemanaker) resmi melarang penahanan ijazah dan dokumen…

3 hari ago