Hasil Investigasi Disdik Setelah Viral Kabar Ahok Tebus Ijazah Siswi
Disdik Jatim menelusuri kabar viral tentang siswi SMA di Lamongan meminta tolong kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menebus ijazahnya. Temuan investigasi Disdik jauh berbeda dengan kabar viral itu. Begini hasilnya.
Kabar yang viral itu bermula dari foto surat yang beredar di media sosial. Surat itu bertanda tangan Ahok dan ditujukan kepada seorang siswi berinisial F. Di surat tersebut, tertulis agar F menghubungi staf Ahok yang bernama Natanael untuk membantu menyelesaikan persoalan ijazah yang tersangkut di sekolah.
Perihal Ahok membantu siswi F ini juga diberitakan salah satu situs berita. Disdik Jatim lalu melakukan penelusuran soal kabar viral dan berita tersebut.
Penjelasan tertulis berjudul ‘Klarifikasi Berita Viral tentang Ijazah Siswa dari SMAN 3 Lamongan’ ini disampaikan oleh Kadisdik Jaktim Saiful Rachman kepada awak media, Selasa (2/1/2018) setelah melakukan penelusuran. Siswi yang dimaksud berinisial F itu lulus dari SMN 3 Lamongan pada 2017. (Nama siswi tidak dituliskan lengkap atas pertimbangan redaksi).
Saiful mengatakan F tidak pernah mendatangi sekolah untuk cap tiga jari dan mengambil ijazah setelah lulus pada Mei 2017. Kemudian, F baru datang pada 28 Desember 2017 untuk menemui bagian Tata Usaha.
Kedatangan F dilaporkan kepada Kepala SMAN 3 Lamongan Wiyono. Saat itu, F ditemani seorang perempuan yang mengaku sebagai wali murid dan kemudian bertemu dengan Wiyono.
“Perempuan tersebut mengatakan F menang lomba menulis puisi Ahok tanpa menyebutkan dia berkirim surat kepada Ahok,” kata Saiful.
Perempuan itu lalu meminta nomor rekening sekolah yang disebut untuk menerima hadiah lomba menulis puisi Ahok yang kemudian dipergunakan untuk mengambil ijazah dan membayar tunggakan sekolah. Saiful menyebut perempuan itu juga menunjukkan ponsel kepada kepala sekolah.
“Menurut penjelasan perempuan tersebut, berisi percakapan dengan seseorang sambil mengatakan ‘bapak jangan takut kalau nanti ini menjadi berita viral’. Namun kepala sekolah menolak membaca isi percakapan karena tidak ada kaitannya dengan pengambilan ijazah maupun sekolah,” jelas Saiful.
Kepala sekolah lalu mengantar F dan perempuan itu ke TU untuk mengambil ijazah. F lalu membubuhkan cap tiga jari pada ijazahnya dan kemudian ijazah itu diserahkan kepada F untuk dibawa pulang. Saiful menyebut tidak ada biaya yang dibebankan kepada F.
“Selama proses ini berlangsung, Kepala Sekolah Wiyono tidak pernah menjalin komunikasi dengan Saudara Natanael Ompusunggu sebagaimana yang disebutkan dalam berita di media massa dan media sosial maupun sejumlah media lainnya,” papar Saiful.
Dari hasil penelusuran itu, Saiful menegaskan tidak benar bahwa sekolah menahan ijazah F. Meski demikian, Saiful membenarkan F memiliki tunggakan biaya bantuan sekolah sebesar Rp 2 juta. Saiful menyebut tunggakan itu dianggap lunas setelah F lulus.
“Meskipun F punya tunggakan, hal itu tidak menjadikan alasan bagi sekolah untuk menahan ijazahnya karena sejak awal segala bentuk tunggakan dinyatakan lunas,” ungkap Saiful.
Saiful mengatakan ijazah belum diserahkan kepada F karena yang bersangkutan belum pernah datang ke sekolah untuk melakukan cap tiga jari. Dia juga menepis ijazah itu diserahkan atas biaya atau bantuan Ahok.
“Selama proses pengambilan ijazah, tidak ada biaya atau bantuan dari pihak siapa pun, termasuk munculnya pengakuan bahwa ijazah itu diberikan atas bantuan Ahok dari orang dekatnya,” tegas Saiful.
Hasil penelusuran Disdik Jaktim ini juga diunggah Saiful di akun Twitter. Dia menegaskan ijazah sudah diberikan kepada F sebelum kabar ini viral.
“Catatan @dindik_jatim bahwa kasus ini menjadi viral tanggal 30 Desember 2017, sementara penyerahan ijazah 28 Desember 2017. Artinya ijazah diberikan sebelum kasus ini muncul ke permukaan. Bila sekolah menyerahkan saat ramai, akan muncul dugaan rekayasa. Ini yang saya hindari,” tutupnya.
Sumber Berita Hasil Investigasi Disdik Setelah Viral Kabar Ahok Tebus Ijazah Siswi : Detik.com