Hasil Visum Johannes Marliem Telah Selesai Nyatakan Bunuh Diri
Departemen Forensik (Coroner) Los Angeles County memastikan kematian Johannes Marliem akibat bunuh diri dengan luka tembak di kepala. Kesimpulan ini didapat setelah lembaga itu melakukan visum terhadap pria yang telah menjadi warga negara AS sejak Oktober 2014 ini.
Mengutip dokumen kematian Johannes Marliem yang dilansir Departemen Forensik Los Angeles County, Selasa (15/8), dengan keterangan sebagai berikut:
Nomor Kasus: 2017-05919
Nama: Johannes Marliem
Tanggal Lahir: 26 Oktober 1984
Usia: 32 Tahun
Gender: Pria
Lokasi kematian: Rumah
Etnis: Asia
Tanggal kematian: 8 Agustus 2017
Cara kematian: Bunuh diri
Penyebab A: luka tembak di kepala
Penyidik: McCracken
Deputi Pemeriksa Medis: Dr Nguyen
Status kasus: Closed
Status jenazah: Ready
Ditangguhkan = Menunggu penyelidikan tambahan.
Dikutip dari Reuters, Asisten Kepala Investigasi di Departemen Koroner LA County, Ed Winter, juga menyebut bahwa kematian Marliem dinyatakan sebagai kasus bunuh diri.
Johannes Marliem dalam Kasus Megakorupsi e-KTP
Johannes Marliem mendapat perhatian besar di Indonesia karena dia dianggap sebagai saksi kunci kasus e-KTP. Johannes adalah penyedia Automated Finger Print Identification System (AFIS) merek L-1 yang akan digunakan dalam proyek e-KTP melalui perusahaan Johannes, PT Biomorf.
Dalam memuluskan pemenangan tender proyek e-KTP, Johannes pernah diminta Andi menyediakan uang sebesar 200 ribu dolar AS untuk diberikan kepada Sugiharto. Uang kemudian diberikan melalui Yosep Sumartono di Mall Grand Indonesia.
Kendati sudah mengeluarkan uang, namun Johannes disebut mendapat keuntungan yang tidak sedikit. Johannes disebut mendapat keuntungan sebesar 14.880.000 dolar AS dan Rp 25.242.546.892 dari proyek tersebut.
Johannes Marliem sudah berada di luar negeri pada saat kasus ini mulai diusut KPK. Ia sudah diperiksa KPK sebanyak dua kali. Pemeriksaan pertama berlangsung di Singapura pada Februari 2017 dan pemeriksaan kedua di Amerika Serikat pada Juli 2017.
Kini, Johannes sudah tewas. Namun KPK tetap optimistis bisa mengungkap kasus ini tanpa perlu ada kesaksian Johannes di persidangan. “Karena ada cukup banyak saksi dan bukti yang lain yang kami ajukan di pengadilan,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah.
Baca juga : Sebelum Tewas Johannes Sempat Komunikasi dengan LPSK Bahas Soal Perlindungan
Sumber berita Hasil Visum Johannes Marliem Telah Selesai Nyatakan Bunuh Diri : kumparan
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.