Heboh Setya Novanto Terpergok di Rumah Makan Padang, Ini Respons Ditjen Pas
Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, kedapatan sempat berada di sebuah rumah makan Padang di sekitar Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).
Padahal, Setnov yang merupakan terpidana kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el harusnya sedang menjalani hukuman pidana penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jawa Barat.
Dikutip TribunWow.com dari YouTube metrotvnews, Senin (29/4/2019), Kabag Humas Ditjen Pas, Ade Kusmanto menjelaskan, Setnov memang tengah mendapatkan izin keluar lapas untuk pemeriksaan dari sakitnya.
“Pak Setnov sedang menjalani perwawatan medis, yaitu rujukan terencana. Karena menurut rekomendasi dari dokter lapas Sukamiskin, yang bersangkutan sakit,” kata Ade.
Ade mengaku, dirinya juga baru mendengar kabar terkait Setnov yang kedapatan di sebuah rumah makan padang itu.
“Kalaupun itu terjadi, kita akan tindak lanjuti apa yang menjadi penyebabnya Pak Setnov ada di tempat tersebut,” tegas dia.
Sementara itu mengutip Tribunnews.com, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajar menilai keberadaan Setnov di luar lapas patut untuk dipertanyakan.
“Pertanyaannya apakan SN benar tidak sehat sehingga harus dibawa keluar atau ke rumah sakit yang kemudian dia makan di warung padang?” kata Fickar, saat dihubungi, Selasa (30/4/2019).
Fickar menyebutkan, ada sejumlah orang yang perlu ditanyai terkait diperbolehkannya Novanto ke luar lapas.
Pertama adalah dokter di lapas yang memberi rekomendasi dan kedua yaitu kepala lapas atau petugas yang bersangkutan.
“Serta dipertanyakan sejauh mana pengawasan dan pengamatan pengadilan dalam pelaksanaan hukuman para Napi,” kata dia.
Simak videonya dibawah ini:
Sumber Berita Heboh Setya Novanto Terpergok di Rumah Makan Padang, Ini Respons Ditjen Pas: Tribunnews.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.