Hercules Marah dan Kejar Wartawan Jelang Sidang Vonis di PN Jakbar
Terdakwa kasus penyerobotan lahan milik orang lain, Hercules, menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/3). Sebelum menjalani sidang, Hercules tiba-tiba menyerang wartawan saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Hercules tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat sekitar pukul 15.10 WIB. Hercules yang tampak mengenakan pakaian serba hitam turun dari mobil tahanan.
Mulanya, Hercules berjalan menuju ke ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Wartawan yang sudah menunggu kemudian mendekati Hercules dan mengambil momen kedatangannya.
Kondisi saat itu, memang cukup penuh. Hercules sampai sulit berjalan menuju ke ruang tahanan. Anggota polisi yang berjaga sampai harus meminta wartawan untuk memberi jalan.
Tapi, tiba-tiba Hercules berbalik mengejar wartawan. Hercules yang tampak tak diborgol itu berlari menuju ke arah wartawan. Polisi yang berada di lokasi tampak terlambat beraksi menahan Hercules.
“Kamu wartawan,” ujar Hercules, Rabu (27/3).
Tak lama kemudian, Hercules diamankan ke ruang tahanan. Wartawan yang berkumpul pun membubarkan diri dan kembali ke ruang sidang.
Hingga saat ini, belum diketahui penyebab Hercules tiba-tiba menyerang wartawan.
Simak videonya dibawah ini:
Baca juga: Dituntut 3 Tahun Penjara, Hercules: Saya Mantan Seroja, Saya Pemberani!
Sumber Berita Hercules Marah dan Kejar Wartawan Jelang Sidang Vonis di PN Jakbar: Kumparan.com
Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…
Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…
Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…
Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…
Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…
Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…
This website uses cookies.