Hermawan Minta Maaf Ke Jokowi Lewat Surat Akui Salah Fatal Ancam Penggal
Hermawan Susanto (27) alias HS tersangka pengancam penggal Presiden Jokowi, mengirimkan surat permintaan maaf ke Jokowi. Dia mengakui ancaman yang dia sampaikan merupakan kesalahan fatal yang dia perbuat.
Surat itu ditulis memakai bolpen oleh Hermawan dari balik jeruji tahanan Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (21/5/2019) pagi tadi. Surat itu diperlihatkan oleh pengacara Hermawan, Sugiarto Atmowijoyo sore ini.
“Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan saya yang fatal,” demikian tulis Hermawan mengakui kesalahan mengancam penggal Jokowi
Hermawan membubuhkan tanda tangan dan nama terang di atas surat bermeterai itu. Surat itu kini telah dikirimkan oleh Sugiarto ke Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, lewat jasa pengiriman.
Berikut adalah isi surat minta maaf dari Hermawan untuk Jokowi:
Jakarta 21 Mei 2019
Kepada Yth,
Bpk. Ir. H Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia
di Jakarta
Saya memohon maap dengan Bpk Ir. H. Joko Widodo yang terhormat atas ucapan saya yang sudah mengancam Bapak Ir. H. Joko Widodo Presiden Republik Indonesia.
Saya tidak ada maksud untuk mengancam Bapak untuk membunuh/memenggal kepala Bapak Ir. H. Joko Widodo. Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan saya yang fatal. Sedianya agar dimaafkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo dan masyarakat indonesia.
Demikian surat permohomam maaf ini yang sudah mengancam Presiden Republik Indonesia yaitu Bapak Ir. H. Joko Widodo. Saya sampaikan atas perhatian dan kemurahan hati bapak yang terhormat, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
Hermawan Susanto
Baca juga: Pria Ancam Penggal Jokowi Ditahan Hingga Dipecat dari Pekerjaannya
Sumber Berita Hermawan Minta Maaf Ke Jokowi Lewat Surat Akui Salah Fatal Ancam Penggal: Detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.