Nasional

Hibah di APBD DKI Himpaudi Rp 40 M Ada Janggal, Pemprov DKI Bersikukuh Alamatnya Jelas

Hibah di APBD DKI Himpaudi Rp 40 M Ada Janggal, Pemprov DKI Bersikukuh Alamatnya Jelas

Silakan cek di rencana APBD DKI di bagian direktori hibah. Akan tampil tulisan hibah Rp 40 miliar untuk Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Usia Dini (Himpaudi). Penerima hibah beralamat di Jalan Poltangan Raya No 25 Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Seperti yang disampaikan Gubernur DKI Anies Baswedan, pihaknya sangat mengapresiasi ketika anggaran dipelototi.

kumparan pada Senin (27/11) mencoba melacak alamat Himpaudi di kawasan Poltangan Raya. Hasil yang ditemukan mengejutkan, ada tiga tempat yang memakai alamat Poltangan Raya No 25.

Yang pertama restoran Mie Aceh, saat dikonfirmasi mereka tak tahu menahu soal dana Rp 40 miliar untuk Himpaudi. Mereka tak ada urusan sama sekali dengan APBD DKI.

Yang kedua, sebuah Yayasan Assaadah Poltangan. Seorang pengajar di Yayasan itu mengaku tak tahu menahu soal uang Rp 40 miliar.

Himpaudi rencananya dapat anggaran Rp 40 M (Foto: apbd.jakarta.go.id)

“Tidak ada, tidak ada. Ini sekolah pendidikan. Nggak ada hubungannya,” kata pria itu.

Beberapa hari lalu juga ada wartawan yang datang dan mengonfirmasi ke pihak Yayasan. Jawaban yang diberikan sama, tidak ada kaitan dan urusan dengan rencana dana Rp 40 miliar.

Yang ketiga, sebuah rumah yang merujuk ke alamat Poltangan No 25. Si empunya rumah juga menolak mentah-mentah tak mau dikaitkan dengan urusan dana itu.

kumparan juga telah menanyakan ke Kelurahan Tanjung Barat (Poltangan berada di wilayah Tanjung Barat bukan Pasar Minggu), jawaban yang diperoleh, tidak ada Himpaudi di daerah itu.

Cukup membingungkan anggaran hibah bagi Himpaudi dengan alamat di Poltangan ini. Kabarnya, angggaran ini muncul di rapat pembahasan Badan Anggaran di DPRD DKI.

Pemprov DKI Bersikukuh Himpaudi Penerima Dana Rp 40 M Alamatnya Jelas

Simpang siur alamat Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Usia Dini (Himpaudi) terkait anggaran Rp 40 miliar dijawab Pemprov DKI. Wakadis Pendidikan DKI Bowo Irianto, menegaskan alamat yang tertera di rencana APBD DKI untuk Himpaudi itu sudah benar.

Tapi jawabannya ini masih tetap membingungkan. Tak ada alamat Himpaudi di Poltangan No 25, termasuk rumah di depan Yayasan Assaadah.

Yayasan Assaadah Poltangan (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)

“Saya sudah ngecek kepada bidang Paud Dikmas yang memang menangani ini. Terkait dengan yang namanya Yayasan Nurussaadah yang di Poltangan itu, tampaknya, kalau menurut versi Ka Paud Dikmas lho ini, saya nanya kepada Paud Dikmas untuk memberi penjelasan, alamat yang diparani itu lokasi Himpaudi-nya itu bukan di Yayasan Nurussaadah itu, tapi seberangnya Nurussaadah,” kata Bowo saat dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Senin (27/11).

Bowo kemudian meminta media mengecek lokasi alamat itu. kumparan sebenarnya sudah mengecek, di Poltangan 25 sama sekali tak ada alamat Himpaudi.

“Kan kita juga minta bantuan. Kalau malah nanti dari teman media juga malah bisa jelaskan bahwa itu enggak bener, kan kita wajib berbagi, dibantu apa tidak, kan gitu,” beber dia.

Saat ditanya detil mengenai alamat lebih jelas, Bowo menyebut lokasi di depan Yayasan Nurussaadah.

Poltangan Raya No 25 (Foto: Dok. Istimewa)

“Nah itu katanya di seberang Nurussaadah. Saya sendiri belum ngecek. Coba dicek dulu bener apa tidak gitu aja. Aku bukan merintah, tapi biar media juga tahu kondisi di lapangan, nanti kemudian kalau memang seperti itu ya bantu kami. Kalau kira-kira memang itu tidak tepat ya kita bantu untuk bisa memberikan keputusan pertimbangan gitu,” urai dia.

kumparan sudah mengecek ke lokasi. Di seberang Nurussaadah adalah rumah warga.

Bowo juga menerangkan soal dana Rp 40 miliar untuk Himpaudi tersebut. Menurut dia, kegunaannya untuk pemberian honor guru PAUD.

“Rp 500 Ribu per bulan untuk 12 bulan. Nah jumlah PAUD di DKI Jakarta ini itu ada 5000-an. Kalau 1 sekolah itu memiliki 4 orang guru PAUD, berarti kan guru PAUD-nya ada 20 ribuan kan. Nah sekarang coba untuk kebutuhan seandainya seluruh PAUD itu diberikan semua, hitung 500 kali 12 bulan kali 20 ribu, berapa angkanya? Nah berarti Rp 120 M kan, nah sekarang kalau seandainya guru waktu itu ada 20 ribu sebesar itu. Maka kalau sesungguhnya kebutuhan kita sampai dengan sebanyak itu kalau seandainya memang angkanya valid, nah sekarang angka Rp 40 M itu berarti cuma untuk berapa guru kan. Nah iya itu,” urai dia.

“Jadi hanya honor Rp 500 ribu per bulan per orang gitu lho. Untuk honor guru, Rp 500 ribu lho guru PAUD, guru PAUD 1 bulan dikasih itu,” tambah dia.

 

(Baca juga: KPK PERSILAHKAN WARGA LAPOR BILA TEMUI APBD DKI 2018 DIKORUPSI)

(Baca juga: ANIES PERSOALKAN MEKANISME PENGANGKATAN STAF AHOK, TAPI ANIES BAGI DANA APBD KE ORMAS)

(Baca juga: SUMARSONO KHAWATIR TGUPP UNTUK MENAMPUNG MANTAN TIM SUKSES ANIES)

(Baca juga: SOAL RAPBD DKI 2018, SANDIAGA MENGAKU SAYA PENGALAMAN BANGET PENGHEMATAN)

 

Sumber Berita Hibah di APBD DKI Rp 40 M Ada Kejanggalan, Pemprov DKI Bersikukuh Alamatnya Jelas : Kumparan.com, Kumparan.com

Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.