Nasional

Hindari Kepentingan Politik Kafir, FPI Larang Simpatisan Ikut Aksi Bela Hary Tanoe

Hindari Kepentingan Politik Kafir, FPI Larang Simpatisan Ikut Aksi Bela Hary Tanoe

Front Pembela Islam tidak mengizinkkannya simpatisannya untuk mengikuti kegiatan aksi bela Hary Tanoesodibjo ke Komnas HAM. Apa alasannya?

Ketua Umum FPI K.H Ahmad Shobri Lubis mengatakan, alasan di balik pelarangannya tersebut karena aksi tersebut cenderung politis.

“Harap seluruh anggota FPI dan alumni 212 tidak mengikuti acara 147 hari ini yang dimotori Presidium Alumni 212 untuk menghindari kepentingan politik kafir,” kata Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/7).

FPI melihat bos MNC Group itu tak layak dibela. Mereka juga melihat Hary Tanoe sebagai sosok yang berambisi untuk menjadi calon presiden di 2019.

“Dia telah menyakiti umat Islam karena telah menggelar Miss World di stasiun tv miliknya,” tutur dia.

Massa FPI saat berdemo di depan Polda Metro (Foto: Aria Pradana/kumparan)

Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo sebelumnya mengatakan, alasan mereka menggelar akasi long march untuk Hary Tanoe semata-mata hanya atas demi keadilan.

“Kita tidak bela per orangan HT, tapi kita bela adalah orang yang dizalimi, siapapun dia. Pembelaan Presidium Alumni 212 kepada HT bukanlah sebagai dukungan kepadanya sebagai tokoh politik, tapi hanya semata membela orang yang dizalimi siapapun dia, walaupun kita sangat berbeda dalam pandangan politik dengan HT, ini adalah urusan yang lain lagi,” jelas Sambo.

 

Baca juga : Bela Hary Tanoe, Presidium Alumni 212 Akan Long March ke Komnas HAM

 

 

Sumber berita Hindari Kepentingan Politik Kafir, FPI Larang Simpatisan Ikut Aksi Bela Hary Tanoe : kumparan

Mister News

Recent Posts

Enam anggota Polres positif narkoba sanksinya shalat lima waktu

Enam anggota Polres Positif Narkoba, sanksinya shalat lima waktu. Ada enam anggota Polres Hulu Sungai…

22 jam ago

Momen Presiden Prabowo Sopiri Marcon di Magelang

Momen Presiden Prabowo sopiri Marcon di Magelang. Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Prancing Emmanuel Marcon…

3 hari ago

6 Pejabat Emas Antam Divonis 8 Tahun Penjara

6 Pejabat emas Antam divonis 8 tahun penjara. Hakim pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memponis enam…

3 hari ago

Akhirnya Jaksa Agung bacakan surat tuntutan Markus Zarof Ricar

Akhirnya Jaksa Agung bacakan surat tuntutan Markus Zarof Ricar. Jaksa Agung membacakan surat tuntutan terhadap…

4 hari ago

Kejagung siduk Apartemen Stafsus Menteri Nadiem Makarim

Kejagung siduk Apartemen Stafsus Menteri Nadiem Makarim Penyidikan ini dengan kasus dugaan korupsi pengadaan leptop…

4 hari ago

Pabrik Skincare di Bekasi bikin Masker Pakai Tepung Tapioka

Pabrik skincare di Bekasi bikin masker pakai tepung tapioka. Polres Bekasi telah berhasil membongkar pabrik…

5 hari ago