Nasional

HOAX, Zakir Naik Tidak Mendapat Kewarganegaraan Saudi

HOAX, Zakir Naik Tidak Mendapat Kewarganegaraan Saudi

Ulama kondang asal India, Zakir Naik, dilaporkan telah mendapatkan kewarganegaraan Arab Saudi. Dengan status ini, Zakir Naik disebut berusaha lolos dari kejaran India yang memburunya atas kasus terorisme dan ujaran kebencian. Pesan ini diunggah di situs Middle East Monitor.

Situ itu mengaku mengutip sumber di kerajaan Arab Saudi pada Jumat (19/2). Sumber itu di situs itu mengatakan Raja Arab Saudi Salman yang memberikan sendiri status kewarganegaraan untuk Zakir Naik. Menurut sumber itu, Raja Salman ingin melindungi Zakir Naik dari penangkapan Interpol.

Sebelumnya pekan lalu, Badan Penyelidikan Nasional India (NIA) meminta bantuan Interpol untuk menerbitkan red corner notice (RCN) untuk penangkapan Zakir Naik.

Zakir Naik temui Ketua MPR Zulkifli Hasan

Jika RCN telah dikeluarkan, maka ulama berusia 51 tahun ini akan menjadi buronan internasional dan bisa ditangkap oleh seluruh kepolisian di seluruh dunia.

Bulan lalu pemerintah India mengeluarkan perintah penangkapan kedua untuk Naik atas tuduhan keterlibatan dalam kasus terorisme dan pencucian uang. Naik sudah tidak pulang ke India sejak tahun lalu ketika dia dicari karena dituduh menginspirasi serangan teror di Dhaka, Bangladesh.

Diburu di India, Zakir Naik masih bebas berceramah, termasuk di beberapa kota di Indonesia pada April lalu. Ribuan orang menghadiri kuliah umum Zakir Naik di Bandung, Bekasi, Yogyakarta dan kota-kota lainnya di negara ini.

Sejak lima tahun lalu, Zakir Naik telah mendapatkan status permanent resident dari Malaysia, dikonfirmasi oleh Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi tahun ini. Zakir Naik juga kerap berkunjung ke Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.

Zakir Naik kunjungi MUI

Hoax Buster

Belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Saudi soal pemberian kewarganegaraan untum Zakir Naik. Namun laporan ini telah ramai dibagikan di media sosial dan dikutip media internasional, salah satunya The Star dari Malaysia dan jadi perbincangan hangat di India.

Zakir Naik dalam pernyataannya yang dikutip yayasan miliknya Yayasan Riset Islam (IRF) membantah telah menerima kewarganegaraan dari Saudi. IRF bahkan mengecam media yang disebut telah menyampaikan “berita palsu”.

“Itu (berita status warga negara Saudi) palsu, kecuali atas seizin Allah. Beginilah cara media mengangkat gosip sebagai fakta,” ujar pernyataan IRF yang dikutip banyak media di India, salah satunya DNA.

Zakir Naik sendiri berulang kali membantah tuduhan terorisme terhadap dirinya. Kepada media Malaysia Maret lalu, dia bahkan mengatakan orang-orang yang menuduhnya teroris bisa jadi adalah teroris itu sendiri.

“Saya tidak pernah terlibat dalam pemberontakan apapun atau melakukan tindak teroris terhadap manusia sepanjang hidup saya. Saya hanya menyampaikan pesan perdamaian kepada masyarakat,” tegas Zakir Naik.

 

Sumber Berita HOAX, Zakir Naik Tidak Mendapat Kewarganegaraan Saudi : Kumparan.com

Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.