Nasional

Hotman Paris Sebut SMS Hary Tanoe Bukan Ancaman

Hotman Paris Sebut SMS Hary Tanoe Bukan Ancaman

Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menetapkan Hary Tanoesoedibjo sebagai tersangka. Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) itu diduga melanggar Pasal 29 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Hary Tanoe diduga mengirimkan pesan singkat bernada ancaman kepada Yulianto, Kepala Sub Direktorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Hary Tanoe, mengatakan pesan yang dikirimkan kliennya tersebut tidak memenuhi unsur ancaman. Hal itu, kata Hotman, merujuk pada aturan yang tertera dalam Pasal 29 UU ITE.

Hotman Paris Hutapea di pemakaman Jupe

“Pasal 29 UU ITE jelas memuat syarat mutlak apabila “informasi elektronik” berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara khusus kepada pribadi tertentu. Jadi Pasal 29 UU ITE syaratnya harus ada ancaman, yang ditujukan secara tegas kepada seseorang,” ujar Hotman dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Sabtu (23/6).

Hotman menuturkan, isi pesan singkat Hary Tanoe bersifat umum dan idealis, dan tidak bermaksud mengancam seseorang. Hotman pun memberi contoh kalimat yang dimaksud mengancam, sesuai dengan Pasal 29 dibanding pesan Hary Tanoe tersebut.

Jaksa Yulianto di Bareskrim Mabes Polri

“Si Poltak mengirimkan sms ke si Rudi yang berisi ‘Apabila Rudi tidak membayar utang, maka rumah Rudi akan dibakar’,” kata Hotman mencontohkan kalimat bernada ancaman.

Sebelumnya, Yulianto bertugas menjadi penyidik kasus dugaan restitusi pajak PT Mobile-8 Telecom Tbk. Hary Tanoe pernah menjabat sebagai Komisaris di kasus tersebut, dan beberapa kali diperiksa.

Yulianto mengaku menerima pesan singkat dari Hary Tanoe sebanyak tiga kali, yaitu pada 5, 7, dan 9 Januari 2016.

Barang bukti yang dibawa Yulianto

Pesan itu berbunyi:

Makna pesan lainnya, kata Hotman, yaitu ‘apabila saya jadi pimpinan negeri ini, disitulah saatnya Indonesia akan dibersihkan’ merupakan bahasa politikus pada umumnya. “Ini adalah bahasa idealisme dari semua politikus, termasuk semua Presiden Indonesia pada saat kampanye mengucapkan kalimat seperti itu,” ujar Hotman.

Hotman melanjutkan, “Kami dan publik menunggu, apakah benar terjadi ‘dugaan penganiyaan hukum’ bermotifkan politik oleh lawan-lawan politisi dan oknum pimpinan partai yang kebetulan dekat dengan kekuasaan sekarang ini,” ujarnya.

(Baca juga : HARY TANOE DICEKAL KELUAR NEGERI SETELAH JADI TERSANGKA SMS)

 

Sumber Berita Hotman Paris Sebut SMS Hary Tanoe Bukan Ancaman : Kumparan.com

Mister

Recent Posts

Anggaran Program MBG Sentuh US$4,24 Miliar Per April 2026

Anggaran program MBG sentuh US$4,24 miliar per April 2026 Nilai yang sangat pantastis itu langsung…

6 jam ago

Tas Branded Sandra Dewi Hasil Sitaan Korupsi Terjual Cepat

Tas branded Sandra Dewi hasil sitaan korupsi terjual cepat Tas yang dilelang berasal dari brand…

2 hari ago

Jurnalis Indo Bakal Dapat Perlindungan dari Kementerian HAM

Jurnalis Indo bakal dapat perlindungan dari Kementerian HAM Langkah ini menjadi perhatian karena termasuk keamanan…

2 hari ago

Review Film “Keluarga Suami Adalah Hama” yang Bikin Emosi

Review film "Keluarga suami adalah hama" yang bikin emosi Film “Keluarga Suami Adalah Hama” resmi…

2 hari ago

Rifky Alhabsyi Akhirnya Punya Anak Setelah 9 Tahun Menunggu

Rifky Alhabsyi akhirnya punya anak setelah 9 tahun menunggu Istri dari artis Rifky Alhabsyi, Yulia…

3 hari ago

Kabar Mengejutkan Bunda Corla Dipecat dari Kerjanya di Jerman

Kabar mengejutkan Bunda Corla dipecat dari kerjanya di Jerman Kabar ini mulai ramai setelah sejumlah…

3 hari ago

This website uses cookies.