Nasional

Identitas Agus Wiguna, Terduga Pelaku Bom Panci Bandung

Identitas Agus Wiguna, Terduga Pelaku Bom Panci Bandung

Teror bom panci kembali menghebohkan masyarakat Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (9/7). Kali ini, bom itu terjadi di rumah kontrakan yang dihuni oleh seorang tukang bakso.

Dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang didapat wartawan, Agus lahir di Garut, 30 Agustus 1995. Pria yang belum genap berusia 22 tahun itu beralamat di Kampung Cibelentuk, RT 001/005, Kelurahan Bojong, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut.

Pekerjaan Agus juga tertera sebagai pelajar atau mahasiswa. Statusnya pun masih lajang, dan beragama Islam.

Agus kini mengontrak di rumah milik Ibu Epon, yang beralamat di Kubang Beureum No. 35, RT. 007, RW 011, Kelurahan Sekejati. Kontrakan itu juga dihuni oleh Ridwan asal Garut, serta Endang Ii dan Adin asal Bandung. Sementara Bom tersebut meledak di kamar yang ditempati oleh Agus

Pelaku Bom Panci Bandung

Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol Bambang Purwanto mengatakan, saat bom terjadi, Agus tidak ada di lokasi. Belakangan diketahui, Agus sedang berjualan bakso goreng.

Di kamar Agus, polisi menemukan rakitan bom berisi paku dan sebuah ransel. Dari temuan itulah, polisi menangkap dan memeriksa Agus, Ridwan, juga Endang dan Adin, tiga penghuni kontrakan lainnya.

“Ada sebagian satu kamar untuk menjahit, jadi pada saat itu terjadi ledakan, si pemilik kos enggak ada di tempat tapi ada rakitan-rakitan (bom), ransel, panci, paku dan sebagainya,” ujar Bambang saat ditemui di lokasi.

Pelaku Bom Panci Bandung

Agus dan tiga orang tersebut saat ini masih diperiksa di Mapolrestabes Bandung. Bambang menuturkan, pihaknya akan menandai seluruh temuan barang bukti dan berkoordinasi dengan tim lainnya.

“Sementara itu kita menandai satu persatu sambil kita koordinasi dengan Densus 88,” kata Bambang.

Bambang dan tim juga menemukan buku catatan yang diduga milik Agus. Di buku itu, tertulis rencana lokasi sasaran bom yang akan dituju.

Ledakan di kontrakan tersebut diduga terjadi akibat kesalahan teknis. Berdasarkan buku catatan itu, seharusnya bom akan diledakkan di Cafe Bali, Jalan Braga, Rumah Makan Celengan di Astana Anyar, dan Gereja Buah Batu.

“Jadi itu rencananya dalam catatan yang ada buku dia seperti itu, seperti buku diary. Itu yang perlu kita klarifikasi, apakah ada jaringan teman lainnya atau tidak,” ujar Bambang.

Salah seorang warga, Aos (40), mengaku tidak terlalu mengenal Agus. Hal itu lantaran Agus adalah penghuni baru di lingkungan tersebut.

“Enggak pada kenal, dia orang baru. Dua bulanlah di sini,” kata Aos.

Aos mengatakan, dirinya hanya mengetahui identitas Agus sebagai penjual bakso kecil-kecilan. Saat bom meledak, kata Aos, Agus memang tidak berada di kontrakannya.

“Warga tahunya dia penghuni baru, tahunya jualan bakso kecil gitu. Waktu meledak enggak ada orangnya, orangnya lagi jualan,” tutup Aos.

(Baca juga : POLISI TEMUKAN BUKU CATATAN MILIK TERDUGA PELAKU BOM PANCI BANDUNG)

 

 

Sumber Berita Identitas Agus Wiguna, Terduga Pelaku Bom Panci Bandung : Kumparan.com

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.