Nasional

Ijtimak Ulama Diskualifikasi Jokowi, TKN: Rakyat Sudah Capek

Ijtimak Ulama Diskualifikasi Jokowi, TKN: Rakyat Sudah Capek

Tim Kampanye Nasional (TKN) Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin menganggap hasil Ijtimak Ulama III yang dihelat Rabu (1/5) sebagai langkah yang membingungkan. Bahkan, keputusan agar mendiskualifikasi Jokowi itu dianggap memperkeruh situasi politik usai pilpres 2019.

Juru Bicara TKN Irma Suryani Chaniago mengatakan keputusan tersebut sejatinya tidak pada tempatnya. Sebab, jika memang ulama menganggap terdapat kecurangan pemilu, mereka bisa menggunakan prosedur hukum yang berlaku. Yakni, menggugat secara langsung hasil pemilu kepada Mahkamah Konstitusi (MK), bukan dengan menggelar ijtimak berjilid-jilid.

Kemudian, ia juga mempertanyakan tindakan para ulama yang membuat keputusan seolah-olah mewakili keinginan masyarakat Indonesia.

“Jadi apa dasarnya mereka meminta diskualifikasi presiden? Tidak pantas mereka bicara seperti itu karena seharusnya ulama ini sepantasnya berbicara soal agama,” jelas Irma kepada CNNIndonesia.com, Rabu (1/5).

Ia juga heran mengapa para ulama doyan melakukan ijtimak berjilid-jilid untuk menentukan sikap politik. Ini seolah-olah menegaskan bahwa ulama selalu mencari pembenaran atas kondisi yang bertolak belakang dengan keinginan mereka.

Tak lupa dari ingatan Irma ihwal Ijtimak Ulama I yang menghendaki calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto untuk berpasangan dengan ulama. Namun, mandat tersebut dilanggar sendiri oleh Prabowo dengan memilih Sandiaga Uno sebagai calon wakil presiden yang memiliki latar belakang pengusaha.

Kemudian, ulama menggelar kembali ijtimak kedua yang menegaskan bahwa ulama setuju Sandiaga menjadi cawapres Prabowo, yang penting membela kepentingan umat Islam. Irma yakin, ijtimak ketiga ini pun bentuk pemaksaan kehendak ulama atas keinginan mereka sendiri, yang sayangnya tidak terpenuhi untuk saat ini.

“Sudah lah, jangan bikin cerita berjilid seperti itu. Rakyat sudah semakin pintar dan capek dengan hal-hal seperti itu. Jangan memaksakan kehendak, tidak akan bisa karena Indonesia ini negara yang berlandaskan hukum,” jelas dia.

TKN sendiri meminta pihak oposisi dan afiliasinya untuk legawa dengan hasil pilpres sejauh ini. Menurut Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) KPU yang sudah mencapai 60 persen, pasangan Jokowi-Ma’ruf unggul sementara dengan raihan 51,42 juta suara atau 55,99 persen.

Kemudian, ia meminta ulama untuk tidak melakukan upaya yang bisa memecah belah persatuan Indonesia pasca pilpres. Menurut Irma, seharusnya saat ini kedua pasangan capres melakukan rekonsiliasi, bukan malah memperkeruh suasana.

“Pesta demokrasi sudah selesai dan Allah SWT sudah menentukan pemenangnya yakni Jokowi-Ma’ruf. Jangan lagi dicari pembenaran yang membenarkan diri sendiri, ini bukan Islam namanya. Islam itu rahmatan lil alamin, jangan kemudian negara ini malah terpecah belah bangsanya,” pungkas Irma.

Hasil Ijtimak Ulama dan Tokoh Nasional III memutuskan lima poin yang menegaskan ada kecurangan terstruktur, masif, dan sistematis dilakukan kubu paslon 01 dalam Pilpres 2019, Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin.

Atas dasar itu, ijtimak ulama III memutuskan agar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melakukan langkah menyikapi keputusan tersebut.

“Mendesak Bawaslu dan KPU memutuskan membatalkan atau mendiskualifikasi Pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01,” ujar Penanggung Jawab Ijtimak Ulama dan Tokoh Nasional III Yusuf Martak saat membacakan keputusan di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Rabu (1/5) malam.

 

Baca juga: Demokrat Ingatkan Prabowo Tak Mesti Patuhi Apa yang Dikehendaki Rizieq Shihab

 

Sumber Berita Ijtimak Ulama Diskualifikasi Jokowi, TKN: Rakyat Sudah Capek: Cnnindonesia.com

Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.