Ini Bukti Kalau Ahok Diam-diam Telah Ajukan PK Ke MA

Ini Bukti Kalau Ahok Diam-diam Telah Ajukan PK Ke MA

Ini Bukti Kalau Ahok Diam-diam Telah Ajukan PK Ke MA

Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok nampaknya belum puas atas vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap dirinya.

Diam-diam Ahok telah mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

Foto dari surat pengajuan PK kantor pengacara tersebut telah beredar di aplikasi WhatsApp, Jumat (16/2).

Dalam surat tersebut tercantum nama kantor pengacara Fifi Lety Indra and Partners sebagai pihak yang mengajukan PK, dan ditujukan untuk Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.

Surat tersebut pun sudah ditanda tangani oleh panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) selaku pihak yang mengadili Ahok.

PK atas putusan Pengadilan Negeri Jakut dengan nomor register 1537/Pid.B/2016/PN.Jkt.Utr itu ditanda tangani oleh panitera PN Jakut pada, 2 Februari 2018.

Surat pengajuan Peninjauan Kembali (PK) Ahok ditujukan untuk Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.

‎Saat dikonfirmasi, Humas PN Jakut, Jootje Sampaleng mengaku belum mengetahui secara detail PK Ahok.

“Ya nantilah kita lihat bagaimana perkembangannya. Kita lihat Senin saja,” ujar Jootje kepada Okezone, Jumat (16/2/2018).

Sementara itu dari pihak Fifi Indra Lety juga belum ada penjelasan resmi terkait pengajuan PK tersebut. Begitu juga dari Jubir Mahkamah Agung, Suhadi, pihaknya belum angkat bicara soal PK Ahok itu.

Diketahui, Ahok divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas kasus penodaan agama dalam pernyataannya yang menyinggung surat Al-Maidah ayat 51.

Hakim menilai penyebutan Surat Al-Maidah dalam sambutan Ahok di depan warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, sebagai penodaan agama.

Kalimat Ahok yang dipermasalahkan adalah: “Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil Bapak-Ibu nggak bisa pilih saya ya kan? dibohongi pakai Surat Al-Maidah 51, macam-macam itu. Itu hak Bapak-Ibu ya. Jadi kalau Bapak-Ibu perasaan enggak bisa kepilih nih, karena saya takut masuk neraka karena dibodohin gitu ya, nggak apa-apa.”

Sejak 9 Mei 217, Ahok mendekam di balik jeruji. Awalnya Ahok menempati Rutan Cipinang, Jakarta Timur, namun kemudian dipindah ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, sampai sekarang.

 

 

Baca juga : Adik Ahok Sebut Veronica Akhirnya Terima Cerai dan Siap Jadi Janda

 

 

Sumber berita Ini Bukti Kalau Ahok Diam-diam Telah Ajukan PK Ke MA : jurnalpolitik.id