Ini Fakta M Abdullah Harsono si Pendiri Grup Facebook Saracen
Polisi kembali meringkus satu orang yang diduga terlibat dengan kelompok pembuat dan penyebar berita palsu, Saracen. Tersangka MAH atau M. Abdullah Harsono yang diringkus di kediamannya di Pekanbaru, Riau, pada Rabu (30/8) tersebut merupakan pembuat grup Facebook Saracen.
Penangkapan itu sendiri dilakukan di kediaman terduga pelaku di Jalan Bawal Nomor 31, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Rabu (30/8) sekitar pukul 06.00 WIB.
Ketua RT 02 RW 06 Kelurahan Rejosari, Wagino menuturkan, MAH (Muhammad Abdullah Harsono), selama ini dikenal cukup tertutup dengan warga sekitar.
Jarang sosialisasi dengan warga sekitar rumahnya,” beber Wagino.
“Dia anggota Partai PKS. Sehari-hari sibuk dan bergaul hanya di luar saja,” ungkapnya.
“Dia anggota Partai PKS. Sehari-hari sibuk dan bergaul hanya di luar saja,” ungkapnya.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo menyatakan, usai ditangkap, MAH langsung manjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Riau.
“Diinterogasi tim penyidik Direktorat Tipidsiber Bareskrim Polri,” tambahnya.
Dalam pemeriksaan tersebut MAH juga mengakui bahwa dirinya terlibat dalam pembuatan akun yang tergabung dalam Saracen.
“Dari interograsi sementara, yang bersangkutan mengakui kalau dia juga ikut aktif membuat akun yang tergabung dalam Saracen,” jelasnya.
“Keterlibatan yang bersangkutan ini adalah sebagai founder grup saracen atau pendiri atau yang membuat kelompok saracen ini di sosmed (Facebook),” ujar Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (31/8).
Martinus juga menyebutkan, tersangka juga mengganti grup saracennews.com menjadi NKRI harga mati. Menurutnya, selain mengganti nama grup, tersangka juga memposting ujaran kebencian yang menyangkut SARA.
“Founder dimaksud di sini founder grup. Kalau kita buat grup Facebook kan ada foundernya, kemudian kita pilih admin. Ini founder grup Facebook, jadi tidak terkait dengan struktur di sana,” tambahnya.
“Yang bersangkutan ini juga yang mengganti web dari saracennews.com menjadi nkrihargamati. Artinya yang bersangkutan juga memiliki kemampuan mengganti,” imbuh Martinus.
Hingga saat ini, Martinus menyebutkan pihaknya masih mendalami motif pelaku dalam menyebarkan berita palsu. Ia juga belum bisa memastikan, apakah faktor ekonomi menjadi motif pelaku.
“Saat ini pelaku telah kami tahan di rutan Bareskrim Polri di Polda Metro,” jelas Martinus.
Ia mengaku pihaknya masih terus menelusuri potensi adanya tersangka lainnya. Menurutnya, selain melanggar hukum, penyebaran berita palsu tersebut bisa membahayakan eksistensi NKRI.
Baca juga : Tersangka Baru Pelaku Terkait Saracen di Pekanbaru Dibawa ke Jakarta
Sumber berita Ini Fakta M Abdullah Harsono si Pendiri Grup Facebook Saracen : kumparan , infomenia
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.