Ini Kata-kata Kaesang di Vlog yang Dianggap Menodai Agama oleh Hidayat
Seseorang bernama Muhammad Hidayat melaporkan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, ke Polres Bekasi Kota. Hidayat menilai, ucapan Kaesang pada vlognya yang berjudul #BapakMintaProyek memuat ujaran kebencian.
Dalam laporan polisi bernomor LP/1049/K/VII/2017/SPKT/Restro Bekasi Kota, tertanggal 2 Juli 2017, Hidayat menuliskan kalimat ujaran kebencian yang dimaksud. Hidayat menilai, ucapan Kaesang dalam vlognya terkesan mengadu domba dan mengkafir-kafirkan.
Ucapan yang dimaksud adalah: “Enggak mau mensalatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin, apaan coba, dasar ndeso.”
Dalam laporan ini tidak tercantum ancaman pasal untuk menjerat Kaesang. Pelapor menyerahkan print out Youtube sebagai barang bukti laporannya.
Vlog yang dipublikasikan tanggal 27 Mei lalu ini, berisi sindiran-sindiran Kaesang terhadap sejumlah hal yang terjadi belakangan ini. Seperti pejabat yang meminta proyek ke ayahnya di pemerintahan, generasi muda yang memprihatinkan, hingga lelucon bapak minta pulsa.
Kaesang juga menyisipkan potongan video yang sempat viral beberapa waktu lalu. Video itu menggambarkan pawai anak-anak yang berteriak ‘Bunuh si Ahok sekarang juga!’
“Ini adalah contoh seberapa buruknya generasi masa depan kita, lihat saja,” komentar Kaesang sebelum memutar potongan klip tersebut.
“Di sini aku bukannya membela Pak Ahok, tapi di sini aku mau mempertanyakan kenapa anak seumur mereka bisa begitu. Sangat disayangkan kenapa anak kecil seperti mereka itu sudah diajarkan belajar untuk menyebarkan kebencian. Apaan coba itu, dasar ndeso!”
Berikut vlog asli Kaesang yang dipermasalahkan Hidayat:
Baca juga : Kaesang Putra Jokowi Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Penodaan Agama
Sumber berita Ini Kata-kata Kaesang di Vlog yang Dianggap Menodai Agama oleh Hidayat : kumparan
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.