Ini Kata Pengacara Ahok Terkait Jaksa Cabut Banding
Tim jaksa mencabut banding perkara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pengacara Ahok menyebut pihaknya menghormati keputusan jaksa.
“Pak Ahok sudah siap menerima sikap kejaksaan, apakah dia banding atau mencabut sudah diperhitungkan, Pak Ahok tidak akan mempermasalahkan itu,” kata pengacara Ahok, I Wayan Sudirta saat dihubungi detikcom, Jumat (8/6/2017).
Menurut Sudirta, Ahok dan tim pengacara sudah siap dengan keputusan jaksa terkait perkara penodaan agama. Ahok sudah mempertimbangkannya.
“Kalau sekarang kan siap saja ketika jaksa mencabut atau tidak ya terserah. Kita sudah prediksi, kita tidak permasalahkan itu karena kita sudah perhitungkan. Jaksa banding sudah diperhitungkan dan jaksa cabut banding sudah diperhitungkan, sudah dibahas itu,” ujar Sudirta.
Dia kembali bercerita mengenai keputusan Ahok mencabut banding. Ahok disebut sudah menerima putusan majelis hakim PN Jakarta Utara.
“Yang jadi soal adalah ketika Pak Ahok memutuskan akan mencabut banding, waktu itu ada pemikiran yang keras antara pro dan kontra. Kalau tidak cabut banding bagaimana, padahal dia tidak merasa bersalah, kalau banding bagaimana padahal keputusan itu tidak adil. Tapi demi kepentingan bangsa dan negara kan dia cabut juga, mengalahkan kepentingan dirinya dan pribadinya,” paparnya.
Ahok dihukum 2 tahun penjara karena dinilai terbukti bersalah melakukan penodaan agama terkait dengan pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Ahok saat ini ditahan di Rutan Mako Brimob.
Baca juga : Nantikan 3 Buku Misterius yang Ditulis Ahok dari Balik Jeruji Besi
Sumber berita Ini Kata Pengacara Ahok Terkait Jaksa Cabut Banding : detik
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.