Ini Kata Sandi Disaat Beredar Surat RT Pungut Biaya dan Anggaran Tim Gubernur Jadi 28 M

Ini Kata Sandi Disaat Beredar Surat RT Pungut Biaya dan Anggaran Tim Gubernur Jadi 28 M

Ini Kata Sandi Disaat Beredar Surat RT Pungut Biaya dan Anggaran Tim Gubernur Jadi 28 M

Surat dengan kop RT 2 RW 8 di Sunter Jaya, Jakarta Utara beredar di media sosial. Lewat surat itu, pengurus RT memungut biaya dari warga untuk kebersihan kompleks.

Dalam surat tersebut dituliskan bahwa pengurus RT akan melakukan pembersihan dan pengerukan saluran got. Namun karena kas RT kurang, maka warga diminta mengumpulkan Rp 100.000 per rumah.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengatakan hal itu tidak dilarang. Menurutnya, pungutan biaya harus berasal dari kerelaan warga.

“Sebetulnya dari prakteknya di lapangan banyak RT/RW yang mengutip dan itu tidak dilarang selama ada kerelaan daripada warga, dan itu sudah disentuh dalam beberapa kali ke depan,” kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senib (20/11/2017).

Beredar Surat RT di Jakut Pungut Biaya dari Warga, Ini Kata Sandi
Foto: Surat yang beredar di media sosial

Sandiaga mengatakan PPSU sebenarnya sudah hadir di setiap wilayah. Namun bila warga ingin berinisiatif, Pemprov DKI tidak dapat melarang.

“PPSU hadir di situ dengan kerja keras tapi ada bagian-bagian yang belum tersentuh oleh PPSU. Kadang-kadang RT/RW berinisiatif. Dulu ayah saya juga, saya sempat bertanya sama ayah saya. Kalau memang ada kebutuhan untuk mereka menambah kegiatan di luar dari yang sudah dilakukan PPSU mereka mengutip biaya,” tuturnya.

Sandiaga menuturkan kutipan tersebut harus dilakukan secara terbuka. Dia juga mensyaratkan warga tidak boleh terbebani dengan kutipan tersebut.

“Tapi pengelolaan ke depan harus transparan dan warga harus merasa tidak terbebani dan uangnya itu pengelolaannya demi kehadiran komunitas atau lingkungan yang lebih teratur dan bersih,” terangnya.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara Husein Murad menegaskan tidak ada larangan khusus bagi pengurus RT mengutip biaya dari warga. Senada dengan Sandiaga, dia mengatakan kutipan harus berdasarkan kesepakatan bersama.

“Saya tidak bisa mencampuri urusan RT/RW. Kan nanti dikira pemerintah menyetir,” katanya saat dikonfirmasi terpisah.

Penjelasan Sandi soal Anggaran Tim Gubernur Diusulkan Jadi Rp 28 M

Pemprov DKI menganggarkan dana untuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) hingga Rp 28 miliar dalam RAPBD DKI 2018. Meski belum final, anggaran tersebut naik drastis dari anggaran sebelumnya yakni Rp 2 miliar.

Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno menjelaskan, kenaikan anggaran yang amat drastis itu lantaran jumlah anggota TGUPP yang bertambah dari 15 menjadi 45 orang.

APBD DKI 2018
APBD DKI 2018 (Foto: Dok. Pemprov DKI)

“Ini karena jumlahnya menjadi 45. Kita akan melebur dalam satu kesatuan. Dan tentunya kita ingin ini semuanya dalam bentuk APBD yang dilihat oleh anggota Dewan juga,” tutur Sandi, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (20/11).

Sandi juga menyebut, jumlah anggota TGUPP itu sudah mencakup wali kota yang ada di wilayah administratif Jakarta.

“Karena kalau dilihat, kan, dari tim wali kota untuk percepatan pembangunan akan dikonsolidasikan dalam satu Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Jadi karena jumlahnya juga banyak menjadi 45, pasti biayanya akan bertambah,” lanjut Sandi.

Sementara itu, untuk tugas dari tim ini, Sandi mengatakan, sama dengan TGUPP di masa pemerintahan sebelumnya, yakni bertugas untuk mengevaluasi dan mengawasi kerja pembangunan SKPD.

Anggaran Tim Gubernur yang Meningkat
Anggaran Tim Gubernur yang Meningkat (Foto: Dok. APBD DKI)

Sandi menambahkan, agar transparan, ia ingin anggaran yang digunakan untuk tim ini dianggarkan melalui APBD. Sebab, pada masa pemerintahan sebelumnya anggaran untuk orang-orang yang bekerja membantu gubernur dan wakil gubernur tidak dianggarkan melalui APBD.

“Kita ingin semuanya dibayar dianggarkan melalui APBD. Supaya terbuka. Terang benderang jelas kepada masyarakat,” lanjutnya.

Sedangkan untuk nama-nama kandidatnya, Sandi mengaku hingga saat ini belum ada nama-nama yang dicalonkan menjadi TGUPP. Menurutnya, hal itu akan dibahas setelah revisi Pergub soal TGUPP itu selesai.

“Ini Pergubnya masih disiapkan nama nama yang mau diajak utk ikut memperkuat tgupp juga masih dipertimbangkan jadi prosesnya belum sampai ke nama-nama personel,” tutupnya.

Sekadar informasi, TGUPP di masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama berjumlah 15 anggota. Sementara di masa Joko Widodo, anggota dari Tim ini berjumlah 4 orang.

(Baca juga: SANDIAGA UNO SINDIR AHOK MAU JADI SUPERMAN, DAN BAWA JAKARTA MUNDUR KEBELAKANG)

(Baca juga: NETIZEN HEBOH, DANA PMD DIHAPUS, STOK DAGING KJP TERHENTI, BEREDAR PENEBALAN APBD)

(Baca juga: ANGGARAN SEKRETARIAT DPRD DKI NAIK 100 PERSEN DARI RP 126 MILIAR JADI RP 346 MILIAR)

 

 

Sumber Berita Ini Kata Sandi Disaat Beredar Surat RT Pungut Biaya dan Anggaran Tim Gubernur Jadi 28 M : Detik.com, Kumparan.com