Ini Penjelasan TNI Terkait Prajurit Alami Gangguan Jiwa Tapi Tidak Dipecat

Ini Penjelasan TNI Terkait Prajurit Alami Gangguan Jiwa Tapi Tidak Dipecat

Ini Penjelasan TNI Terkait Prajurit Alami Gangguan Jiwa Tapi Tidak Dipecat

Serda Wira Sinaga yang memukul polantas di Pekanbaru disinyalir mengalami gangguan kejiwaan. Hal tersebut menimbulkan tanda tanya, mengapa prajurit yang jiwanya terganggu masih tetap aktif bertugas?

“Kalau ada prajurit yang terindikasi mengalami gangguan jiwa, biasanya terdeteksi rekan-rekannya atau pimpinan di satuannya,” ujar Kadispen TNI AD Brigjen Alfret Denny Tuejeh dalam perbincangan dengan detikcom, Minggu (13/8/2017).

Prajurit yang terindikasi mengalami gangguan jiwa menurutnya diwajibkan untuk berobat dan didampingi petugas kesehatan. Dari hasil pemeriksaan dokter, menurut Denny, treatment yang diberikan pun berbeda-beda tergantung dari penyakit orang tersebut.

“Kalau memang perlu dirawat atau diisolir ya dirawat di rumah sakit bagian kejiwaan. Kalau dianggap hanya perlu berobat jalan ya biasanya diberi obat saja, sambil melaksanakan dinas ringan,” sebutnya.

https://www.instagram.com/p/BXnh74AljnE/

Menurut Denny, prajurit yang mengalami gangguan kejiwaan bisa saja diberhentikan dari TNI. Namun itu untuk yang gangguan kejiwaan nya berat dan atas rekomendasi dari dokter.

“Prajurit yang mengalami gangguan kejiwaan berat bisa saja dihentikan dengan hormat dari ikatan dinas, kalau memang direkomendasikan oleh dokter dan dinilai sudah tidak layak lagi menjadi prajurit,” terang Denny.

Jajaran TNI tetap akan memberikan perawatan terbaik bagi prajuritnya yang mengalami depresi atau pun masalah kejiwaan lainnya. Sebisa mungkin perawatan diberikan sampai prajurit tersebut sembuh dan bisa kembali bertugas dengan normal.

“Prajurit yang terindikasi gangguan kejiwaan tetap diperlakukan seolah-olah tidak ada sesuatu. Tetapi penugasan tetap kita batasi, artinya tugas-tugas yang mengandung resiko tidak lagi diberikan. Seperti petugas dinas dalam atau latihan yang tidak menggunakan senjata,” paparnya.

https://www.youtube.com/watch?v=nZVlkH0E_A8

Serda Nopriadi Wira Sinaga yang bertugas di Korem 031 Wiba Bima disebut mengalami skizofrenia. Wira pun tengah menjalani pengobatan jalan.

“Pemeriksaan medis yang bersangkutan pada April lalu menjalani pengobatan di rumah sakit. Dan dari dokter dinyatakan yang bersangkutan itu sakit gangguan kejiwaan skizofrenia,” terang Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Inf Edi Hartono saat ditemui di kantornya di Medan, Jumat (11/8).

Selama bertugas di Korem Wira Bima, Serda Wira Sinaga ditempatkan di bagian tim intelijen tanpa jabatan. Menurut Kolonel Edi, Serda Wira mengalami gangguan jiwa sudah sejak 6 bulan terakhir.

Serda Wira Sinaga bergaya didepan kamera

Edi menyebut, anggota kepolisian di wilayah Pekanbaru sudah mengetahui ‘keanehan’ WS itu. Bahkan jajaran Polri di lingkup Pekanbaru disebutnya sudah maklum atas tingkah Serda Wira itu.

“Ke kantor itu apel yang lain pakai seragam, dia tahu-tahu nyelonong pakaian preman sendiri. Di pojokan. Perlu pengobatan khusus lah. Teman-temannya juga, mungkin kawan polisi juga tahu dia depresi gitu. Jadi mungkin maklum. Teman-teman polisi di sana sih memang maklum dengan kondisi orang ini. Sudah tahu,” tutur Edi sebelumnya.

Saat ini, jajaran POM masih melakukan pemeriksaan terhadap Serda Wira. Dia sudah ditahan karena memukul Polantas dan akan diberikan sanksi.

 

Baca juga : TNI Pukul Helm Polantas, Saat Ditahan Tangan Diborgol Kaki Dirantai

 

 

Sumber berita Ini Penjelasan TNI Terkait Prajurit Alami Gangguan Jiwa Tapi Tidak Dipecat : detik