Nasional

Ini Tanggapan MUI Jatim Soal Sound Horeg jadi Sound Karnaval

Ini tanggapan MUI Jatim soal Sound Horeg jadi Sound Karnaval

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menegaskan bahwa pergantian nama dari ‘sound horeg’ menjadi ‘sound karnaval indonesia’ tidak serta-merta menggugurkan fatwa haram yang telah mereka keluarkan.

Sekretaris MUI Jawa Timur, Hasan Ubaidillah, mengatakan substansi fatwa tersebut bukan terletak pada nama, melainkan pada dampak negatif yang ditimbulkan.

“Fatwa MUI Jawa Timur itu tidak hanya persoalan merek, karena ‘sound horeg’ itu diberikan oleh masyarakat,” kata Hasan jumat, 1 Agustus 2025.

Hasan menjelaskan, inti dari fatwa haram tersebut adalah kebisingan yang melampaui batas normal dan berpotensi mengganggu kesehatan serta ketertiban umum.

Ia menyebut ambang batas kebisingan yang di syarat kan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah 85 desibel.

“Berganti istilah apa pun, selama tingkat kebisingan nya melampaui batas normal, itu tetap mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Menurut Hasan, kebisingan yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan pendengaran permanen, gangguan kardiovaskuler, dan masalah kognetif.

Selain itu, ia menambahkan bahwa praktik kegiatan ‘sound horeg’ kerap melibatkan tontonan yang tidak sesuai norma, seperti unsur pornografi, pornoaksi, dan konsumsi minuman keras.

Pemerintah diminta terbitkan regulasi, Paguyuban ganti nama.

Menanggapi persoalan ini, MUI mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk segera menerbitkan regulasi yang mengatur penggunaan ‘sound horeg’.

Hasan mengungkapkan MUI Jatim menjadi bagian dari tim khusus yang dibentuk oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa untuk menyusun regulasi masih berlangsung.

“Sekarang saat ini sedang difinasialisasi. Mudah-mudahan tidak waktu lama bisa dikeluarkan,” ungkapnya

Sementara itu, di tengah kritik dan fatwa tersebut, paguyuban sound malang bersatu mendeklarasikan nama baru untuk menepis citra negatif.

Dalam acara perayaan ulang tahun ke-6 Team Sotok di Malang, mereka mencoret istilah ‘horeg’ dan menggantinya dengan ‘Sound Karnaval Indonesia’.

Baca juga: KPK: Amnesti Hasto Kristiyanto yang Pertama Kalinya

 

Penguin

Recent Posts

Abu Vulkanik Krakatau Capai Jakarta, GMPK DKI Bagi Masker

Abu Vulkanik Krakatau capai Jakarta, GMPK DKI bagi masker Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang…

12 jam ago

3 ASN Jayawijaya Tewas Korban Tembakan KKB, Berikut Profilnya

3 ASN Jayawijaya tewas korban tembakan KKB, berikut profilnya Tugas pelayanan kepada masyarakat di Papua…

22 jam ago

BGN Hapus 1.653 Sekolah dari Penerima Makan Bergizi Gratis

BGN hapus 1.653 sekolah dari penerima makan bergizi gratis Sebagian sekolah tidak lagi tercatat sebagai…

23 jam ago

Rekaman Video Call Diduga Penembak 3 ASN Jayawijaya Viral

Rekaman video call diduga penembak 3 ASN Jayawijaya viral Kasus penembakan tiga ASN Dinas Pertanian…

24 jam ago

Mahasiswa UIN Jakarta Desak Dugaan Korupsi Diusut Tuntas

Mahasiswa UIN Jakarta desak dugaan korupsi diusut tuntas Dugaan korupsi yang dikaitkan dengan pengelolaan UIN…

1 hari ago

Santriwati di Sleman Diduga Jadi Korban Kiai, Kini Hamil 8 Bulan

Santriwati di Sleman diduga jadi korban kiai, kini hamil 8 bulan Kasus dugaan kekerasan seksual…

2 hari ago

This website uses cookies.