Nasional

Inilah 3 Bupati yang Ditangkap KPK Terkait Jual-Beli Jabatan

Inilah 3 Bupati yang Ditangkap KPK Terkait Jual-Beli Jabatan

Selama dua tahun terakhir, KPK semakin gencar menangkap kepala daerah yang terindikasi korupsi. Atas perbuatannya, mereka harus rela berpindah ‘kantor’ ke jeruji besi.

Bahkan baru-baru ini, KPK baru saja menangkap Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko. Dia dijebloskan bersama Plt Kepala Dinas Kesehatan Jombang, Inna Silestyowati atas dugaan kasus suap.

Berbicara menyoal suap, setidaknya, di sepanjang 2016-2018, KPK berhasil menjerat tiga bupati yang menerima suap dengan modus jual beli jabatan. Tak heran, salah satu di antara mereka, memiliki kekayaan lebih dari Rp 35 miliar.

Tersangka suap, Sri Hartini diperiksa KPK

1. Bupati Klaten

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang memvonis Bupati nonaktif Klaten Sri Hartini dengan hukuman 11 tahun penjara. Dia dihukum atas perbuatannya dalam kasus jual beli jabatan serta potongan fee atas dana bantuan keuangan desa di Kabupaten Klaten.

Selain penjara, kader PDIP yang ditangkap KPK pada 31 Januari 2016 itu, juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 900 juta subsidair 10 bulan kurungan.

Pada dakwaan pertama, Sri terbukti menerima suap dalam pengisian Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK) di Kabupaten Klaten dengan total Rp 2,9 miliar.

Sementara pada dakwaan kedua, Sri menerima pemberian berupa uang atau gratifikasi. Pemberian itu berkaitan dengan pencairan dana bantuan keuangan desa, titipan dalam penerimaan calon pegawai di BUMD, mutasi kepala sekolah, serta fee proyek di Dinas Pendidikan.

Total gratifikasi yang tidak pernah dilaporkan Sri mencapai Rp 9,8 miliar. Hingga 2016, total kekayaannya sebesar Rp 35 miliar.

Bupati Nganjuk Taufiqurrahman di KPK.

2. Bupati Nganjuk

KPK juga mengungkap praktik dugaan suap jual-beli jabatan di Pemkab Nganjuk. Suap tersebut sampai menyasar ke level Kepala Sekolah Dasar.

Kader PDIP itu diduga menerima suap dari beberapa pihak agar mereka dapat mengisi sejumlah posisi, seperti Kepala SD, SMP, SMA, kepala dinas, hingga kepala bidang lainnya. Total suap yang diterima mencapai Rp 300 juta.

Selain jual-beli jabatan, pria yang memiliki harta lebih dari Rp 21 miliar ini, juga ditetapkan sebagai tersangka atas dua pengembangan kasus. KPK menduga Taufiq menerima gratifikasi senilai Rp 2 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Nganjuk tahun 2015.

Sementara, di kasus Tindak Pidana Pencucian Uang, Taufiq diduga mentransfer hasil gratifikasinya dalam kurun 2013 hingga 2017. Diduga, Taufiq membelanjakan hasil gratifikasi dengan membeli sejumlah kendaraan atas nama orang lain, tanah, dan uang tunai.

Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko di KPK

3. Bupati Jombang

KPK resmi menahan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, Minggu (4/2). Nyono ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Plt Kepala Dinas Kesehatan Jombang Inna Silestyowati.

KPK menduga Nyono, kader Golkar yang memiliki kekayaan lebih dari Rp 16 miliar itu, menerima suap dari Inna agar bisa menjadi pejabat definitif.

Pemberian suap dilakukan bertahap sejak 2017-2018. Uang yang diberikan ke Nyono diduga berasal dari pungli uang jasa pelayanan kesehatan di puskesmas sebesar Rp 200 juta pada Desember 2017.

Inna juga sudah menyerahkan uang sebesar Rp 75 juta. Uang itu diduga berasal dari perizinan operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang. Nyono bahkan telah menggunakan uang itu sebesar Rp 50 juta untuk membayar iklan di salah satu media terkait pencalonannya di Pilbub Jombang.

 

 

Baca juga : Kader Golkar Kena OTT KPK di Jombang, Ini Tanggapan Partai

 

 

Sumber berita Inilah 3 Bupati yang Ditangkap KPK Terkait Jual-Beli Jabatan : kumparan.com

 

 

Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.