Nasional

Inilah Fakta-fakta yang Terkuak dari Sidang ke-6 Ratna Sarumpaet

Inilah Fakta-fakta yang Terkuak dari Sidang ke-6 Ratna Sarumpaet

Sidang lanjutan kasus penyebaran hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4). Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang keenam ini, yaitu karyawan dan sopir Ratna untuk memberikan kesaksiannya.

Dalam sidang ini, beberapa fakta terkuak soal tersebarnya kabar hoaks penganiayaan Ratna di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, pada 21 September 2018. Yang beberapa hari setelah diumumkan oleh Ratna langsung bahwa babak belur di wajahnya adalah efek operasi plastik, dan bukan karena dianiaya.

Berikut adalah fakta-fakta yang terungkap berdasarkan selama sidang pemeriksaan saksi kasus Ratna Sarumpaet:

– Ratna Ngaku ke Sopirnya Wajah Lebamnya karena Dipukuli Orang

Politisi Ratna Sarumpaet tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3).

Sopir Ratna Sarumpaet, Ahmad Rubangi, mengungkapkan Ratna sempat mengatakan kepadanya bahwa wajahnya babak belur karena dipukul orang di Bandung. Ratna mengatakan itu sebelum meninggalkan rumah pada 21-23 September 2018.

“Beliau kembali tanggal 24, sekitar pukul 21.15 WIB. Ibu ngabarin bahwa beliau akan segera sampai di rumah. Beliau ngabarin kondisinya sakit harus dibukakan pintu depan. Ibu juga ngirim foto itu melalui WA, fotonya lebam-lebam,” kata Rubangi dalam persidangan.

Rubangi mengaku kaget saat melihat kondisi wajah Ratna. Ia juga sempat melihat Ratna menangis. Namun, beberapa hari setelah kejadian ‘penganiayaan’, tepatnya 27 September ia pernah mengantarkan Ratna berbelanja meski wajahnya masih lebam.

“Saya nganter ibu ke Sarinah, seperti belanja. Lalu ke Manggarai. Saya drop saja di sana, terus saya pulang, terus ibu pulang naik taksi, malam harinya,” ucap Rubangi.

– Ratna Keberatan Hadir dalam Konferensi Pers yang Digelar Prabowo

Dalam kesaksian, Rubangi menyebut Ratna sebenarnya tak setuju dengan jumpa pers yang digelar capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan sejumlah anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN).

“Saya dengar beliau mengatakan akan ada jumpa pers. Oleh Pak Prabowo. Tentang pemukulan ibu. Yang saya dengar, katanya, ibu sebenarnya enggak setuju adanya jumpa pers, makanya ibu tidak ikut,” ucapnya.

Konferensi pers Prabowo Subianto terkait kasus yang menimpa Ratna Sarumpaet.

Namun, saat Prabowo dan BPN menggelar jumpa pers, Ratna justru memilih pergi ke kawasan Sentul, Bogor, pada 2 Oktober 2018. Lalu ke rumah salah satu anaknya di Pondok Bambu, Jakarta Timur. Namun, diakui Rubangi tak ada kegiatan yang berbeda dari Ratna, begitu juga mengeluh sakit selama perjalanan.

Namun, pernyataan Rubangi dibantah oleh Ratna. Dalam sidang itu, Ratna mengaku dirinya bukan tidak setuju dengan jumpa pers, melainkan keberatan untuk hadir.

“Lalu di jumpa pers Prabowo, saya tidak pernah mengatakan saya tidak keberatan dengan jumpa pers itu, tetapi saya keberatan ikut menghadiri itu,” ungkap Ratna.

– Ratna Tak Ingin Menyimpan Kebohongannya Terlalu Lama

Salah seorang staf Ratna, Saharudin, yang juga menjadi salah satu saksi yang dihadirkan mengungkapkan Ratna tak ingin menyimpan kebohongannya lebih lama. Pengakuan itu terucap Saharudin memberitahu Ratna ada yang melaporkan kabar hoaks tersebut.

“Setahu saya kakak (Ratna) hanya bilang ‘saya enggak mau kebohongan ini terlalu lama tersimpan’,” kata Saharudin.

Terdakwa Ratna Sarumpaet menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4). Dalam sidang ini dihadirkan empat orang saksi, salah satunya Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Nanik Sudaryati.

Setelah tahu kebohongannya itu dipolisikan, Ratna sempat mengumpulkan anak-anak dan karyawannya pada 30 September 2018. Ratna kemudian meminta maaf karena telah berbohong kepada mereka. Sahar menjadi salah satu orang yang terpukul setelah mendengar klarifikasi dari Ratna.

Menurut Sahar, setelah mengakui kebohongannya, Ratna sempat bingung menentukan langkah selanjutnya. Ratna sempat disarankan untuk meminta maaf kepada Prabowo dan tokoh-tokoh lainnya, apalagi saat ini Ratna masih menjabat di BPN.

Beberapa hari setelah itu, Ratna menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi kabar bohong yang beredar. Meski sudah mengakui perbuatannya, kasus Ratna tetap berjalan hingga bergulir ke meja hijau.

– Pengakuan Ratna Konsumsi Obat Antidepresan Sejak 2016

Di sela-sela persidangan, Ratna mengungkapkan sudah lama mengonsumsi obat antidepresan. Obat itu, kata Ratna, membantunya mengurangi depresi akibat pekerjaan berat yang dilakukannya.

“Terlalu capek mungkin, letih. Ya (faktor) umur juga. Kan (orang lain) enggak tahu saya kerjaannya apaan saja,” ucap Ratna.

Rubangi juga mengamini ucapan Ratna. Kuasa hukum Ratna sempat bertanya sudah berapa lama Ratna mengonsumsi obat antidepresan.

“Baru pertama bekerja (sebagai sopir), tahun 2016, itu juga sudah mengonsumsi obat itu,” jawab Ahmad.

Pengacara Ratna, Insank Nasiruddin, meyakini kebohongan yang dibuat Ratna soal insiden penganiayaan masih berkaitan dengan obat-obatan yang selama ini ia konsumsi. Bahkan, ia menyebut Ratna mendapat tekanan psikologis hingga berani berbohong di depan publik.

Ibunda dari aktris Atiqah Hasiholan ini didakwa dengan dua kasus. Pertama, menyebarkan berita bohong untuk membuat keonaran. Kedua, menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian atas dasar Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), yang diatur dalam pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

 

Baca juga : Dahnil Anzar dan Fadli Zon Penyebar Pertama Info Hoaks Ratna Sarumpaet

 

 

Sumber berita Inilah Fakta-fakta yang Terkuak dari Sidang ke-6 Ratna Sarumpaet : kumparan

Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.