Inilah Sejumlah Ormas yang Akan Gugat Perppu 2/17 ke MK
Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan rapat membahas Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang ormas. Hasilnya, mereka akan menggugat Perppu No 2/2017 pengganti UU No 17 Tahun 2013 itu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Rapat bertema ‘Koordinasi Lintas Ormas dan Lembaga Dakwah’ tersebut dihadiri oleh Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir, pengacara GNPF MUI Kapitra Ampera, Munarman, dan juga beberapa ormas. Beberapa ormas yang hadir di antaranya Dewan Dakwah, PERSIS, HTI, IKADI, Parmusi, dan sebagainya.
Ada beberapa rekomedasi yang lahir dari rapat koordinasi tersebut. Salah satu poinnya adalah ormas dan lembaga dakwah yang menentang Perppu akan menempuh jalur hukum demi menuntut pembatalan Perppu.
“Seluruh ormas dan lembaga dakwah yang kontra terhadap Perppu 2/2017 hendaklah melakukan upaya penolakannya melalui jalur legal konstitusional, yaitu permohonan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi dan desakan ke DPR agar menolak Perppu tersebut,” bunyi keterangan hasil rapat seperti yang diterima detikcom dari Kapitra Ampera, Minggu (16/7/2017).
Poin kedua, ormas dan lembaga dakwah sepakat menyetujui usulan bahwa perlu dibentuknya forum yang fokus dan terus mengkoordinasikan langkah-langkah penolakan dari berbagai kalangan. Ini agar menjadi gerakan perlawanan hukum yang efektif.
“Sampai Perppu benar-benar dibatalkan,” tegas keterangan itu.
Lebih lanjut, forum menyebut Perppu sudah berlaku sehingga ormas-ormas harus segara mengambil tindakan dengan mengajukan JR ke MK. Tindakan ini supaya jangan sampai ada ormas yang menjadi ‘korban’ dari Perppu 2/2017.
“Mengingat Perppu itu sudah berlaku sejak ditandatangani dan diundangkannya, maka pengajuan permohonan JR ke MK harus dilakukan secepatnya, baik secara per-ormas maupun gabungan ormas sebelum Perppu itu memakan korban pembubaran ormas tertentu,” sambung keterangan itu.
Poin terakhir, forum menyepakati wacana untuk konsultasi dan edukasi serta sosialisasi hukum tentang mekanisme dan prosedur pengajuan JR ke MK bagi seluruh ormas dan lembaga dakwah. Ini agar langkah perlawanan menjadi efektif dan terukur.
Baca juga : Soal Perppu Ormas, Zulkifli Hasan: Kita Akan Pelajari Dulu
Sumber berita Inilah Sejumlah Ormas yang Akan Gugat Perppu 2/17 ke MK : detik
Eks Bupati Gowa Sitti Husniah ditahan terkait dugaan korupsi Mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang,…
Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift Video dari kamera pengawas…
Tombol SOS tak sengaja tertekan, penumpang langsung panik Penumpang Commuter Line mendadak bunyi alarm setelah…
Minta uang beli narkoba, pemuda ini diduga aniaya ibu kandung Laporan warga mengenai dugaan kekerasan…
Kabar duka, mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto meninggal Kabar meninggalnya mantan Panglima Tentara Nasional…
RI Bangga, Raharjati Nursamsa raih perak di Santiago 2026 Atlet panjat tebing Indonesia, Raharjati Nursamsa,…
This website uses cookies.