Ira Puspadewi Hadir di Persidangan Nadiem Makarim Kasus Korupsi Laptop

Ira Puspadewi Hadir di Persidangan Nadiem Makarim Kasus Korupsi Laptop

Ira Puspadewi hadir di persidangan Nadiem Makarim kasus korupsi laptop

Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia, Ira Puspadewi, terlihat hadir di ruang sidang Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin 12 Januari mengikuti sidang putusan sela mantan Mendikbud Nadiem Makarim.

Kehadiran ia menarik perhatian publik, karena posisinya sebagai mantan pejabat yang pernah terjerat kasus korupsi, sekaligus menunjukkan dukungan moral kepada Nadiem Makarim.

Saat memasuki ruang sidang Hatta Ali, Ira Puspadewi menggunakan baju biru dongker dan kerudung biru muda, kemudian ia duduk di barisan paling depan selama persidangan berlangsung.

Ketika di tanya alasan hadir, Ira menjawab singkat “Mendoakan” katanya.

Sebelumnya, Ira Puspadewi di vonis bersalah atas dugaan korupsi Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP pada 2019-2022.

Ia dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Namun pada tanggal 25 November 2025, Ira bersama dua mantan direktur ASPD lainnya menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto, sesuai Pasal 97 ayat KUHAP.

Di sisi lain, Nadiem Makarim didakwa merugikan negara sebesar Rp2,1 triliun.

Dalam eksepsinya, ia mengaku bingung dengan tuduhan jaksa yang menyebut dirinya meraih keuntungan Rp809 miliar.

“Dakwaan saya tidak menjelaskan apa hubungannya transaksi Rp809 M dengan laporan kekayaan saya, karena memang faktanya tidak ada hubungan. Sekali lagi, dakwaan ini tidak jelas dan cermat karena tidak memuat kausalitas antara satu fakta dan fakta lainnya,” kata Nadiem.

Baca juga: Lagi dan lagi keracunan MBG, ada ratusan santri masuk RS setelah makan bergizi gratis