Iran Umumkan Aturan Baru Terkait Pengelolaan Jalur Pelayaran di Selat Hormuz

Iran Umumkan Aturan Baru Terkait Pengelolaan Jalur Pelayaran di Selat Hormuz

Iran umumkan aturan baru terkait pengelolaan jalur pelayaran di Selat Hormuz

Kapal sipil hanya diperbolehkan melintas melalui rute yang telah ditetapkan oleh Iran. Sementara itu, kapal militer tetap tidak diizinkan melintasi selat tersebut.

Setiap pergerakan kapal juga harus mendapatkan izin dari Angkatan Laut IRGC.

Tak hanya itu, aktivitas pelayaran hanya dapat dilakukan dalam rangka kesepakatan masa “hening” di wilayah konflik serta setelah pelaksanaan gencatan senjata di Lebanon.

Sebelumnya, sumber yang mengetahui dan dekat dengan Dewan Keamanan Nasional tertinggi Iran (SNSC) mengungkap adanya dimensi baru dalam kesepakatan antara Iran dan AS terkait Selat Hormuz selama periode gencatan senjata dua minggu.

Sumber tersebut menjelaskan bahwa pada wal masa gencatan senjata yang dimediasi oleh Pakistan, Iran seharusnya memberikan izin bagi sejumlah kapal untuk melintas setiap hati.

Selanjutnya, disebutkan bahwa Iran menetapkan tiga syarat utama bagi kapal yang ingin melintasi Selat Hormuz.

Yang pertama, kapal harus bersifat komersial dan tidak memiliki keterkaitan dengan negara-negara yang dianggap bermusuhan, sementara kapal militer dilarang melintas.

Kedua, kapal wajib mengikuti jalur yang telah ditentukan oleh Iran.

Dan yang ketiga, setiap pelayaran harus dikoordinasikan dengan pasukan Iran yang bertanggung jawa atas pengamanan jalur tersebut.

Sumber tersebut menambahkan bahwa sejumlah prasyarat, termasuk terlaksananya gencatan senjata di Lebanon, menjadi faktor penting dalam keputusan Iran untuk kembali membuka akses pelayaran di Selat Hormuz.

Baca juga: BGN: Alasan beli puluhan ribu motor listrik untuk jangkau daerah terpencil dan sekolah di gang