Irjen Idham Azis Gantikan Jabatan Irjen M Iriawan Sudah 3 Kali
Irjen Idham Azis kini resmi menjabat Kapolda Metro Jaya. Ia menggantikan Irjen M Iriawan sebagai Kapolda Metro Jaya ke 37 setelah serah terima jabatan pada Rabu (26/7) pagi.
Dalam acara Pisah Sambut Kapolda Metro Jaya di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (26/7), Idham mengatakan dirinya telah tiga kali menggantikan jabatan yang ditinggalkan Iriawan. “Saya menggantikan Kang Iwan ini sudah tiga kali,” kata Idham dalam sambutannya.
Ada pun jabatan Iriawan yang pernah digantikan oleh Idham adalah Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada tahun 2010, kemudian sebagai Kadiv Propam Polri pada tahun tahun 2016 lalu, dan Kapolda Metro Jaya baru-baru ini.
“Mungkin ini karena saya dulu pernah pendidikan bareng Kang Iwan di PTIK tahun 1993, saya sering manggul senjata beliau waktu lari,” seloroh Idham.
Idham juga mengatakan ia sempat was-was dan pesimis ketika ditunjuk Kapolri untuk menggantikan Iriawan sebagai Kapolda Metro Jaya.
“Jujur saya pesimis, lalu saya ingat isi surat Habibi pada 21 Mei 1998, saat beliau akan menggantikan Soeharto. Beliau menulis saya tidak akan tanya apa kesempatan saya di sini, kenapa saya ada di sini namun kalau bisa saya minta satu kepadamu Ya Allah, Ya Tuhanku, berikanlah saya kekuatan untuk melaksanakan sesuai dengan kehendakmu,” tutur Idham.
Berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/756/VII/2017 tanggal 20 Juli 2017, sebanyak 51 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (pamen) Polri dilantik.
Dalam Keputusan Kapolri tersebut, Irjen M Iriawan dilantik sebagai Asisten Operasi (As Ops) Kapolri menggantikan Irjen Unggung Cahyono yang juga dilantik sebagai Asisten Logistik (As Log) Kapolri. Sementara Irjen Idham Azis menggantikan Iriawan sebagai Kapolda Metro Jaya.
Sumber Berita Irjen Idham Azis Gantikan Jabatan Irjen M Iriawan Sudah 3 Kali : Kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.