Nasional

Ishomuddin Saksi Ahli Kasus Ahok Bersyukur jika Dipecat MUI

Ishomuddin Saksi Ahli Kasus Ahok Bersyukur jika Dipecat MUI

Ahmad Ishomuddin, saksi ahli yang dihadirkan tim penasihat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam sidang kasus dugaan penodaan agama, mengaku akan bersyukur jika dipecat dari keanggotaan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Adapun Ishomuddin merupakan Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI.

“Apabila saya diberhentikan (dari keanggotaan MUI), saya bersyukur kepada Allah SWT, terimakasih kepada orang MUI. Karena jabatan bukan segalanya bagi saya,” kata Ishomuddin, kepada wartawan, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).

Menurut Ishomuddin, hal terpenting adalah keadilan dapat ditegakkan, masyarakat Indonesia dapat tidak terpecah, dan keriuhan dari kasus dugaan penodaan agama dapat cepat selesai.

Pandangan Ishomuddin yang menjadi ahli agama bagi Ahok dinilai bertentangan dengan pendapat dan sikap keagamaan MUI.

“Saya belum mendapatkan surat yang resmi dari MUI bahwa saya diturunkan atau benar-benar diberhentikan,” kata Ishomuddin.

( Baca: Ahli Agama Sebut Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI Picu Masalah Membesar )

Dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017), Ishomuddin yang hadir sebagai saksi ahli dari pihak Ahok, mengaku tidak dilibatkan oleh MUI dalam menerbitkan pendapat dan sikap keagamaan.

Dia lalu menyampaikan bahwa pendapat dan sikap keagamaan MUI terkait pernyataan Ahok yang mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada September 2016 merupakan pemicu membesarnya kasus dugaan penodaan agama itu.

“Sikap keagamaan ini pemicu masalah ini jadi semakin besar. Kita bisa lihat sejumlah demonstrasi yang dilakukan,” kata Ishomuddin.

Adapun Ketua MUI Ma’ruf Amin membantah bahwa pemberhentian Ishomuddin akibat kesaksiannya dalam persidangan Ahok. Ma’ruf menegaskan bahwa Ishomuddin diberhentikan lantaran ketidakaktifannya di MUI.

“Yang benar dia diturunkan dari wakil ketua komisi fatwa menjadi anggota biasa karena dia sebagai wakil ketua fatwa tidak aktif,” ujar Ma’ruf, di Jakarta, Senin (27/3/2017)

 

 

Sumber berita Ishomuddin Saksi Ahli Kasus Ahok Bersyukur jika Dipecat MUI : kompas.com

Mister

Recent Posts

KDM Hentikan Proyek Besar Data Center AI Jatiluhur, Kenapa?

KDM hentikan proyek besar daya center Ai Jatiluhur, kenapa? Pembangunan data center kecerdasan buatan (AI)…

5 jam ago

Rocky Gerung Resmi Jadi Wantimpres, Begini Pesan Prabowo

Rocky Gerung resmi jadi Wantimpres, begini pesan Prabowo Rocky Gerung kini resmi menjadi bagian dari…

5 jam ago

Lolos Final, Justin Hubner Sebut Shin Tae-yong & John Herdman

Lolos final, Justin Hubner sebut Shin Tae-yong & John Herdman Langkah Timnas Indonesia menuju partai…

15 jam ago

Daftar Lengkap Anggota Wantimpres yang Baru Dilantik Prabowo

Daftar lengkap anggota Wantimpres yang baru dilantik Prabowo Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk jajaran baru…

17 jam ago

Garuda Resmi Melawan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Garuda resmi melawan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026 Timnas Indonesia berhasil mencatatkan pencapaian…

1 hari ago

Erick Thohir Ungkap Bangga Usai Timnas Indonesia Lolos ke Final

Urick Thohir ungkap bangga usai Timnas Indonesia lolos ke final Erick Thohir langsung memberikan respons…

1 hari ago

This website uses cookies.