Istana Minta Pelaku Perusakan Polsek Ciracas Ditindak Tegas
Polsek Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, dirusak sekelompok orang. Pihak Istana Kepresidenan meminta pelaku ditindak.
“Bagi siapa pun yang melakukan tindak kekerasan, anarkis, dan sebagainya, Polri harus mengambil tindakan tegas dan apalagi ini dilakukan di ibu kota negara, di Ciracas, sehingga demikian tindakan Polri untuk segera ambil tindakan tegas sangat diperlukan,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (12/12/2018).
Perusakan tersebut terjadi pada Selasa, 11 Desember 2018, sekitar pukul 22.00 WIB. Sejumlah mobil dan sepeda motor yang ada di parkiran digulingkan, dirusak, lalu dibakar.
“Seperti yang dikatakan Presiden tadi, bagaimanapun wajah keamanan dan kenyamanan kita menjadi penting dalam pelaksanaan demokrasi sehingga demokrasi tetap berjalan baik tetapi rasa aman masyarakat itu sangat diperlukan,” ujar Pramono.
Belum diketahui pasti siapa pelaku perusakan Mapolsek Ciracas sejauh ini. Kapolda Metro Irjen Idham Azis sebelumnya menduga ada sekitar 200 orang yang mendatangi Polsek Ciracas.
Dia juga menduga insiden itu terkait dengan kasus pengeroyokan anggota TNI AL oleh tukang parkir beberapa waktu lalu. Pihak Polisi Militer TNI turut menyelidiki dugaan keterlibatan oknum TNI dalam penyerangan.
“Jadi sedang kita tangani oleh Puspom TNI. Sedang kita dalami,” kata Kadispenal Kolonel Laut M Zaenal saat dihubungi, Rabu (12/12/2018).
Video awal mula pemukulan kepada anggota TNI :
Baca juga : Begini Kronologi Pembakaran Polsek Ciracas, Jakarta Timur
Sumber berita Istana Minta Pelaku Perusakan Polsek Ciracas Ditindak Tegas : detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.