Istri korban tolak kata maaf 3 Kopassus pembunuhan suaminya
Sidang kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank di Jakarta kembali mencekam.
Istri korban, Puspita Aulia, menolak permintaan maaf yang disampaikan tim penasihat hukum tiga anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) terdakwa pembunuhan suaminya.
Penolakan itu disampaikan langsung di ruang sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin 11 Mei.
Tangis Puspita pecah saat menjawab permintaan maaf dari pihak terdakwa.
Ia menegaskan luka batin akibat kehilangan suaminya tidak mungkin hilang begitu saja hanya dengan ucapan maaf.
“Saya mohon jangan memaksa saya untuk memberikan mereka maaf saat ini karena ini menyakitkan untuk bagi,” kata istri korban.
Tak hanya itu, beliau juga menyebut kejadian yang merenggut nyawa suaminya telah meninggalkan penderitaan panjang bagi keluara.
Menurutnya, rasa sakit itu akan terus membekas sepanjang hidup, terutama bagi anak-anak yang kehilangan sosok ayah.
Kasus ini juga menyeret tiga prajurit Kopassus sebagai terdakwa, yaitu Mochamad Nasir, Feri Herianto, dan Frengky Yaru.
Mereka diadili terpisah di peradilan militer, sementara terdakwa sipil diproses di pengadilan umum.
Penasihat hukum terdakwa sebelumnya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan berharap pintu maaf dibuka meskipun para terdakwa tetap dihukum berat. Tetapi permintaan tersebut ditolak tegas oleh istri korban.
Eks Bupati Gowa Sitti Husniah ditahan terkait dugaan korupsi Mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang,…
Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift Video dari kamera pengawas…
Tombol SOS tak sengaja tertekan, penumpang langsung panik Penumpang Commuter Line mendadak bunyi alarm setelah…
Minta uang beli narkoba, pemuda ini diduga aniaya ibu kandung Laporan warga mengenai dugaan kekerasan…
Kabar duka, mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto meninggal Kabar meninggalnya mantan Panglima Tentara Nasional…
RI Bangga, Raharjati Nursamsa raih perak di Santiago 2026 Atlet panjat tebing Indonesia, Raharjati Nursamsa,…
This website uses cookies.