Jabatan Ahmad Sahroni Dicopot dari Ketua Komisi lll DPR RI

Jabatan Ahmad Sahroni Dicopot dari Ketua Komisi lll DPR RI

Jabatan Ahmad Sahroni dicopot dari Ketua Komisi lll DPR RI. Jabatannya kini diisi oleh Rusdi Masse Mappasessi, yang sebelumnya merupakan anggota Komisis IV DPR.

Surat penggantian yang yang tersebar Jumat 29 Agustus 2025 memiliki nomor F.NasDem.758/DPR-RI/Vll/2025.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Fraksi Partai NasDem, Viktor Bungtilu Laiskodat, dan Ahmad Sahroni sendiri sebagai Sekretaris Fraksi.

Dalam surat tersebut, disebut bahwa Sahroni sudah dialihkan menjadi anggota Komisi DPR.

Pencopotan ini terjadi setelah beberapa pernyataan Ahmad Sahroni menuai sorotan publik, terutama terkait gaji dan tunjangan anggota DPR.

Ahmad Sahroni sempat membantah bahwa nominal yang diterima anggota dewan terlalu fantastis, meskipun nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

“Jadi jangan dilihat karena nilai uangnya, wow, fantastis. Enggak, itu biasa sebenarnya,” ungkap Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 20 Agustus 2025.

Ahmad Sahroni berdalih bahwa anggota DPR akan membagi rezeki tersebut kepada masyarakat.

Ia juga menyebut tunjangan yang didapat anggota dewan lebih hemat daripada biaya perawatan rumah dinas, yang jika dikalkulasi, akan jauh lebih besar dari tunjangan Rp 50 juta per bulan.

Baca juga: KPK: Sudewo Diperiksa Soal Aliran Uang dari Kasus Suap