Nasional

Jadi Tersangka Adu Domba TNI-Polri dan Sebut HUT PKI 22 Mei, Iwan Bikin Video Minta Maaf

Jadi Tersangka Adu Domba TNI-Polri dan Sebut HUT PKI 22 Mei, Iwan Bikin Video Minta Maaf

Iwan Adi Sucipto (49), pria yang menyebut Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Komunis Indonesia (PKI) jatuh pada 22 Mei berbarengan dengan pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini, Iwan pun kembali muncul di media sosial dan menyampaikan permohonan maaf.

Video permohonan maaf Iwan yang berdurasi 1 menit 13 detik itu tersebar di media sosial. Salah satu akun yang mengunggah video permohonan maaf itu adalah akun Facebook Juanita Elizabeth Sitompul.

Dalam video itu tampak Iwan mengenakan baju koko berwarna putih dan kopiah hitam di kepalanya. Ia berdiri di depan latar gorden berwarna merah.

Bila pada video sebelumnya Iwan menunjukkan ekspresi berapi-api, kali ini Iwan tampil berbeda. Dalam video tersebut, Iwan menyampaikan permohonan maaf atas video adu domba yang telah dibuatnya hingga menjadi viral.

“Kepada seluruh rakyat Indonesia kami cintai. Ada pernyataan yang tidak tepat yang saya lakukan di medsos,” kata Iwan Adi Sucipto dalam video seperti dikutip Suara.com, Selasa (14/5/2019).

Iwan Adi Sucipto pun menyampaikan terima kasih kepada Polres Cirebon yang telah memberikan banyak hal positif kepadanya. Ia pun berjanji untuk belajar lebih baik lagi menjadi ustaz yang mampu memberikan kedamaian dan ketentraman.

“Saya terimakasih kepada seluruh teman-teman yang ada di Polres Cirebon, yang telah memberikan hal-hal positif untuk diri saya. Sehingga saya belajar lebih baik menjadi ustaz yang betul-betul memberikan ketentraman kedamaian, kesejukan bagi masyarakat Indonesia dan sekitarnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Iwan Adi Sucipto menyebut bila HUT PKI jatuh pada 22 Mei berbarengan dengan hari pengumuman hasil Pemilu 2019. Padahal, PKI sendiri dibentuk pada 23 Mei 1929. Sehingga, dahulu hari kelahiran PKI tersebut diperingati setiap tanggal 23 Mei.

Terkait video viralnya, Iwan sendiri sudah dilaporkan ke polisi dengan registrasi LPA/165/V/JABAR/RES CRB/ tertanggal 12 Mei 2019.Dalam laporan itu, Iwan diduga melakukan tindak pidana menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan.

Iwan terancam dijerat Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11/2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana.

Berikut transkrip video permohonan maaf dari Iwan Adi Sucipto:

Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh. Kepada seluruh rakyat Indonesia kami cintai. Ada pernyataan yang tidak tepat yang saya lakukan di medsos. Yang pertama pernyataan kapolri, saya mohon maaf kepada kapolri apabila ada kata-kata saya kurang tepat memahami kaiatan apa yang bapak sampaikan tatkala upacara untuk pengamanan pemilu.

Kedua berkaitan dengan TNI-polri. Saya tidak ada niat mengadu domba, mohon dimaafkan atas kekeliruan dan kesalahan saya. Mudah-mudahan kita tetap bersatu bahwa TNI-Polri adalah mencintai rakyat dan membela rakyat. Dan yang ketiga saya mohon maaf sebagai ustaz tidak boleh mendoakan siapapun orang apabila mendoakan yang buruk atau sesuatu yang tidak tepat sebagai ustaz.

Saya terimakasih kepada seluruh teman-teman yang ada di Polres Cirebon, yang telah memberikan hal-hal positif untuk diri saya. Sehingga saya belajar lebih baik menjadi ustaz yang betul-betul memberikan ketentraman kedamaian, kesejukan bagi masyarakat Indonesia dan sekitarnya.

Terimakasih banyak, mohon dimaafkan lahir batin. Wassalamualaikum warahmatullah wabarakatuh.

Simak videonya dibawah ini:

 

Baca juga: Polisi Tangkap Pria Pengadu Domba TNI dan Polri Bertempur 22 Mei, Warganet Unggah Jejak Digitalnya

 

Sumber Berita Jadi Tersangka Adu Domba TNI-Polri dan Sebut HUT PKI 22 Mei, Iwan Bikin Video Minta Maaf: Suara.com

Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.