Jawa Barat bakal ganti nama jadi Tatar Sunda, publik heboh
Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda memasuki babak baru setelah seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat menyatakan persetujuan untuk melanjutkan usulan tersebut ke tahapan legislasi.
Keputusan itu disepakati dalam audiensi Komisi I DPRD Jawa Barat bersama kademisi, kebudayawan, dan sejarawan Sunda di Bandung, Kamis 2 Juli 2026.
Selanjutnya, usulan akan melalui penyempurnaan naskah akademik, pembahasan di DPRD.
Serta harus memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat sesuai ketentuan peraturan perubdang-undangan.
Usulan perubahan nama ini didasarkan pada pertimbangan historis, sosiologis, budaya, dan identitas lokal.
Tak hanya perubahan nama provinsi, DPRD juga mendorong penggunaan nama-nama khas daerah untuk kawasan, gedung, hingga calon daerah otonomi baru agar lebih mencerminkan identitas Sundanya.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menilai perubahan nama provinsi bukan persoalan sederhana.
Menurutnya, terdapat banyak aspek yang harus dikaji secara mendalam, mulai dari aspek hukum hingga dampak ekonomi.
Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain aspek yuridis, historis, sosiologis, budaya, serta ekonomi.
Pergantian nama provinsi dipastikan akan berdampak terhadap berbagai administrasi pemerintahan yang membutuhkan biaya tidak sedikit.
Selain itu, keputusan tersebut juga harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang saat ini menghadapi tantangan cukup besar.
“Situasi ekonomi sedang tidak baik-baik saja. Jawa Barat juga menghadapi potensi defisit anggaran, sehingga setiap kebijakan harus benar-benar mempertimbangkan kepentingan masyarakat,” kata Ono.
Dengan itu, perubahan nama Jawa Barat menjadi Tatar Sunda masih berupa usulan dan belum resmi diberlakukan.
Karena masih harus melalui rangkaian proses regislasi dan mendapatkan persetujuan pemerintah pusat.

