Admin Suaranews Minta Maaf Setelah Tertangkap, Begini Jawaban Faisal

Admin Suaranews Minta Maaf Setelah Tertangkap, Begini Jawaban Faisal

Admin Suaranews Minta Maaf Setelah Tertangkap, Begini Jawaban Faisal

Tim Cyber Bareskrim Polri menangkap Fajar Agustanto di Mojokerto, Jawa Timur. Fajar disebut polisi sebagai pemilik situs portal berita Suara News. Penangkapan ini terkait laporan dari Akbar Faizal, anggota Komisi III DPR.

Akbar pada 7 September lalu melaporkan Fajar ke Bareskrim atas fitnah dan pencemaran nama baik. Akbar merasa difitnah atas berita pada 4 September di Suara News yang menyebutkan dia memiliki simpanan di Bandung berupa vila mewah di Dago Pakar, serta simpanan di Singapura sebesar 25 juta dolar AS, dan rumah mewah penuh emas di Makassar.

Menurut Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rikwanto yang dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Jumat (27/10), penangkapan dilakukan pada Selasa (24/10).

Tersangka pelaku fitnah ke Akbar Faizal (NOT COV)
Tersangka pelaku fitnah ke Akbar Faizal (Foto: Dok. Bareskrim)

“Tersangka telah ditangkap dan diamankan dari kediamannya di Jalan Suromulang dalam V Kelurahan Surodinawan Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur. Telah melanggar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 310/311 KUHP,” kata Rikwanto.

Penyidik Bareskrim menyita 7buah hard disc, 2 buah HP merek Samsung dan Hisense, 2 buah buku tabungan Bank BRI atas nama Indhi Ery Dhani (istri) yang telah digunakan untuk transfer pembayaran domain.

“Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan untuk diambil keterangannya di Polsek Prajurit Kulon Polres Kota Mojokerto,” beber Rikwanto.

kumparan sudah mengkonfirmasi ke situs Suara News, tapi belum mendapat respons. Namun dari laman situs itu, ada keterangan mengenai portal Suara News.

Tersangka pelaku fitnah ke Akbar Faizal
Tersangka pelaku fitnah ke Akbar Faizal (Foto: Dok. Bareskrim)

Suaranews adalah sebuah blog yang berisi berbagai kliping berita massa media yang ada di Indonesia dan luar negeri. Dan Suaranews.com dirikan sejak 13- 06- 2008 selanjutnya kami punya dua domain, yaitu sberita.id. Baik suaranews.com dan sberita.id sama-sama masih bisa digunakan.

Kami konsen hanya ingin memberikan informasi dari berbagai sudut pandang, mulai dari pro dan yang kontra.

Suaranews, adalah independen namun juga hanya berusaha untuk selalu berpihak pada kebenaran, fakta dari pemberitaan sebenarnya.

Kami senantiasa mengabarkan pada dua sisi yang berbeda, kami berusaha untuk tidak berat sebelah dalam memberikan informasi.

Kami kumpulkan dari berbagai kliping berita yang ada dan dan KAMI BUKAN SITUS BERITA.

Salam hangat selalu dari kami.

Fajar Agustanto

Dikonfrontir dengan Akbar Faisal, Admin Suaranews Minta Maaf

Bareskrim mempertemukan anggota DPR Akbar Faisal dengan pemilik portal online suaranews, Fajar Agustanto. Tersangka Fajar meminta maaf kepada Akbar dalam konfrontir itu.

“Jadi tadi saya dikonfrontir dengan bapak Fajar ini. Pak Fajar sudah meminta maaf, saya maafkan,” ucap Akbar di gedung Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).

AKbar menyampaikan itu dalam konferensi pers usai konfrontir. Tersangka Fajar juga dihadirkan dalam konferensi pers itu.

Akbar, Fadil dan Fajar di Siber Bareskrim Polri
Akbar, Fadil dan Fajar di Siber Bareskrim Polri (Foto: Aria Pradana/kumparan)

Meski telah memaafkan, Akbar menilai proses hukum harus tetap berjalan. Ia menyerahkan seluruh proses hukum kepada penyidik agar bisa diusut hingga tuntas. Akbar menganggap apa yang telah dilakukan oleh Fajar telah merusak kehormatan dan harga dirinya.

“Meskipun saya dan keluarga saya menderita karena dituding hal-hal tidak benar, tetapi saya maafkan. Tapi selebihnya biarkan proses hukum berjalan. Karena sudah masuk ranah hukum,” ujar politikus Partai Nasional Demokrat tersebut.

Pada konfrontasi tersebut, Akbar Juga menanyakan apa motif tersangka menyebarkan berita fitnah dan hoaks di portalnya. Hingga saat ini, keterangan yang didapat dari tersangka Fajar masih sebatas motif pribadi. Namun, pihak kepolisian masih akan terus mendalaminya.

“Sejauh ini motif pribadi, tidak ada motif-motif lain. Dia hanya meneruskan berita yang disadur dari portal lain. Kita dalami apakah demikian atau ada motif lain,” terang Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran di lokasi yang sama.

 

 

Sumber Berita Admin Suaranews Minta Maaf Setelah Tertangkap, Begini Jawaban Faisal : Kumparan.com, Detik.com