Nasional

Jemaah Haji Lansia Merepotkan, Ketua KBIHU Ditegur oleh DPR

Jemaah Haji lansia merepotkan, Ketua KBIHU ditegur oleh DPR

Pernyataan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU) Jawa Barat, Syatori, yang menyebut jemaah haji lansia “mereporkan” langsung dapat teguran dari anggota Komisi VII DPR RI.

Pernyataan itu disampaikan Syatori dalam rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI, Senin 6 Juli 2026, saat membahas eveluasi penyelenggaraan ibadah haji.

“Kalau yang lansia itu sebenarnya, kalau bisa ada batasan umur dan istithah’ah-nya benar-benar dilakukan. Sebabnya itu pelaksanaan hajinya repot dan merepotkan orang lain,” kata Syatori.

.Menurutnya, banyak jemaah yang ingin menjalankan ibadah secara khusyuk sehingga tidak ingin terus-menerus membantu jemaah lain.

Ia mencontohkan, dalam satu kelompok terbang (kloter) bisa terdapat sekitar 60 jemaah lansia yang membutuhkan bantuan, termasuk penggunaan kursi roda.

Pernyataan itu langsung direspons anggota Komisi VII DPR RI, Matindas Janusanti Rumambi, yang menyampaikan interupi dan meminta Syatori mencabut ucapannya.

“Interupsi pimpinan. Saya ingin mengingatkan KBIHU untuk mencabut istilah lansia itu merepotkan.”

“Ini live, ya. Jangan ada bahasa jemaah haji lansia itu merepotkan. Baik itu dicabut kalimat itu,” tegas Matindas.

Menanggapi teguran tersebut, Syatori menjelaskan maksudnya adalah jemaah yang membutuhkan pendampingan khusus memerlukan perhatian dan pelayanan lebih selama pelaksanaan ibadah haji, bukan bermaksud mendiskreditkan jemaah lansia.

“Baik, ya apalah istilahnya gitu. Yang jelas beliau repot sendiri dan banyak orang yang harus dianukan yang seperti itu ya, bukan lansia yang penting mah yang perlu didorong-dorong itu, Pak,” katanya.

Ia juga mengusulkan agar pemerintah menyediakan layanan khusus bagi jemaah lansia.

Dan penyandang disabilitas agar kebutuhan mereka dapat dipenuhi secara optimal tanpa membebani kelompok bimbingan haji.

Syatori berharap dapat meminimalkan potensi praktik pengutuan liar dalam penyediaan layanan pendampingan bagi jemaah yang membutuhkan bantuan khusus.

Baca juga: Wanita Jateng diduga jadi korban kekerasan berat oleh prianya
Penguin

Recent Posts

Guru Non-ASN Mengadu ke DPR, Minta Kepastian Nasib di 2027

Guru Non-ASN mengadu ke DPR, minta kepastian nasib di 2027 Perwakilan guru non-ASN menyambangi Gedung…

2 jam ago

Ramai Alamat Rumah Jennifer Coppen tersebar, Ulah Oknum Ojol

Ramai alamat rumah Jennifer Coppen tersebar, ulah oknum Ojol Jennifer Coppen lagi menghadapi persoalan yang…

2 jam ago

Indra Bruggman Sukses jadi Pengusaha, mau Pensiun dari Aktor?

Indra Bruggman sukses jadi pengusaha, mau pensiun dari aktor? Nama Indra Bruggman sudah lama dikenal…

1 hari ago

2 Anabul Inul Daratista Hilang Misterius, Ternyata Ada di Lemari

2 Anabul Inul Daratista hilang misterius, ternyata ada di lemari Inul Daratista heboh setelah dua…

1 hari ago

KPK Bongkar Dugaan Aliran Uang, Dua PNS Bea Cukai Diperiksa

KPK bongkar dugaan aliran uang, dua PNS Bea Cukai diperiksa Kasus dugaan korupsi dalam proses…

1 hari ago

Alasan Raja Juli Tak Dampingi Prabowo Subianto Cek Karhutla

Alasan Raja Juli tak dampingi Prabowo Subianto cek Karhutla Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akhirnya…

1 hari ago

This website uses cookies.