Nasional

Jemaah Haji Lansia Merepotkan, Ketua KBIHU Ditegur oleh DPR

Jemaah Haji lansia merepotkan, Ketua KBIHU ditegur oleh DPR

Pernyataan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU) Jawa Barat, Syatori, yang menyebut jemaah haji lansia “mereporkan” langsung dapat teguran dari anggota Komisi VII DPR RI.

Pernyataan itu disampaikan Syatori dalam rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI, Senin 6 Juli 2026, saat membahas eveluasi penyelenggaraan ibadah haji.

“Kalau yang lansia itu sebenarnya, kalau bisa ada batasan umur dan istithah’ah-nya benar-benar dilakukan. Sebabnya itu pelaksanaan hajinya repot dan merepotkan orang lain,” kata Syatori.

.Menurutnya, banyak jemaah yang ingin menjalankan ibadah secara khusyuk sehingga tidak ingin terus-menerus membantu jemaah lain.

Ia mencontohkan, dalam satu kelompok terbang (kloter) bisa terdapat sekitar 60 jemaah lansia yang membutuhkan bantuan, termasuk penggunaan kursi roda.

Pernyataan itu langsung direspons anggota Komisi VII DPR RI, Matindas Janusanti Rumambi, yang menyampaikan interupi dan meminta Syatori mencabut ucapannya.

“Interupsi pimpinan. Saya ingin mengingatkan KBIHU untuk mencabut istilah lansia itu merepotkan.”

“Ini live, ya. Jangan ada bahasa jemaah haji lansia itu merepotkan. Baik itu dicabut kalimat itu,” tegas Matindas.

Menanggapi teguran tersebut, Syatori menjelaskan maksudnya adalah jemaah yang membutuhkan pendampingan khusus memerlukan perhatian dan pelayanan lebih selama pelaksanaan ibadah haji, bukan bermaksud mendiskreditkan jemaah lansia.

“Baik, ya apalah istilahnya gitu. Yang jelas beliau repot sendiri dan banyak orang yang harus dianukan yang seperti itu ya, bukan lansia yang penting mah yang perlu didorong-dorong itu, Pak,” katanya.

Ia juga mengusulkan agar pemerintah menyediakan layanan khusus bagi jemaah lansia.

Dan penyandang disabilitas agar kebutuhan mereka dapat dipenuhi secara optimal tanpa membebani kelompok bimbingan haji.

Syatori berharap dapat meminimalkan potensi praktik pengutuan liar dalam penyediaan layanan pendampingan bagi jemaah yang membutuhkan bantuan khusus.

Baca juga: Wanita Jateng diduga jadi korban kekerasan berat oleh prianya
Penguin

Recent Posts

Sutrimo Tewas di Kediaman Febrie Adriansyah, Ada Kejanggalan

Sutrimo tewas di kediaman Febrie Adriansyah, ada kejanggalan Sutrimo ditemukan meninggal dunia di depan sebuah…

16 jam ago

Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Ini Keputusan Terbaru MK

Sisa kuota internet tak boleh hangus, ini keputusan terbaru MK Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian…

16 jam ago

DPR Bereaksi Usai Kampus URI Terbentuk, Mengaku Belum Tahu

DPR bereaksi usai kampus URI terbentuk, mengaku belum tahu Presiden RI Prabowo Subianto resmi membentuk…

17 jam ago

Dakwaan Gugur, Hakim Kritik Jaksa Dalam Perkara Hukum dr Tifa

Dakwaan gugur, haki kritik jaksa dalam perkara hukum dr Tifa Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan…

17 jam ago

Maia Estianty Beri Ucapan Ultah ke Tissa Biani, Netizen Geram

Maia Estianty beri ucapan ultah ke Tissa Biani, netizen geram Pesan yang disampaikan Maia Estianty…

2 hari ago

Hotman Curhat Pernah Berpura-pura Gila Demi Hindari Denda

Hotman curhat pernah pura-pura gila demi hindari denda Di balik kesuksesannya sebagai pengacara kondang, Hotman…

2 hari ago

This website uses cookies.