Wanita Jateng Diduga jadi Korban Kekerasan Berat oleh Prianya

Wanita Jateng Diduga jadi Korban Kekerasan Berat oleh Prianya

Wanita Jateng diduga jadi korban kekerasan berat oleh prianya

Kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap perempuan kembali terjadi.

Seorang perempuan yang berinisial M usia 30 tahun didampingi Tim Hotman 911 melaporkan dugaan penganiayaan, penyekapan, kekerasan seksual, hingga penyiksaan yang diduga dilakukan oleh pasangan yang merupakan oknum aparat aktif ke Bareskrim Polri, Kamis 2 Juli 2026.

Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam, korban kemudian dibawa ke RS olri Kramat Jati untuk menjalani visum.

Kuasa hukum korbn dari Tim Hotman 911, Raden Reza, mengatakan dugaan kekerasan itu disebut telah berlangsung sejak tahun 2023.

Korban mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan, mulai dari dugaan dicekoki narkotika jenis sabu, dipaksa meracik narkoba, dianiaya, disekap, diancam, hingga mengalami kekerasan seksual.

“Jadi singkatnya itu korban dikenalkan dengan oknum ini, dan juga dari awal itu dicekoki narkotika berjenis sabu,” kata Reza.

Menurutnya, puncak kekerasan terjadi pada bulan September 2025 saat korban diduga disiram cairan yang diduga air keras hingga mengalami luka bakar sekitar 47 persen di bagian tubuh sebelah kiri.

Selama ini korban disebut tidak berani melapor karena trauma dan diduga mendapat intimidasi, termasuk ancaman penyebaran rekaman CCTV bermuatan asusila.

Saat ini korban telah ditempatkan di rumah aman. Sementara itu, kuasa hukum menyebut terduga pelaku merupakan anggota Polri yang masih aktif dan telah diamankan.

Sampai saat ini, Polri belum memberikan keterangan resmi soal laporan tersebut.

Kejadian kekerasan dalam hubungan masih menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian serius.

Lingkungan sekitar memiliki peran penting dalam membantu korban agar berani melapor dan mendapatkan perlindungan.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak mengabaikan tanda-tanda kekerasan yang terjadi di sekitar.

Tindakan cepat dan kepedulian dapat membantu mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Baca juga: DPR bahas keluhan UMKM soal akun dibekukan di Marketplace