Jika FPI Dibubarkan, Novel: Nggak masalah, Tinggal Bikin Satu Lagi
Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Novel Chaidir Bamukmin mengatakan, jika FPI dibubarkan, hal itu bukan suatu persoalan. Sebab mereka dapat dengan mudahnya mengganti ormas.
“Seandainya pun memang yang di target FPI dibubarin, nggak masalah. Ormas ini buat kendaraan doang, buat kendaraan doang,” kata Habib Novel kepada Netralnews.com, Jumat (14/7/2017).
“Kita tinggal ganti kendaraan. Hari ini dilarang, FPI dibubarin, dalam 1 menit mungkin 1 detik, bikin satu lagi,” ujarnya.
Adapun alternatif nama yang disiapkan, disebut Habib Novel, yakni Front Pencinta Islam (FPI) dan Front Penyelamat Islam (FPI).
“Kita bikin baru lagi, FPI juga. Front Penyelamat Islam, Front Pencinta Islam, jadi kita nggak masalah,” ujar Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ini.
Pernyataan Habib Novel ini menanggapi diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ini menduga, salah satu tujuan dibuatnnya Perppu itu adalah untuk membubarkan FPI.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada Senin lalu (10/7/2017), menandatangani Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Langkah itu sebagai upaya penindakan terhadap ormas-ormas yang anti-Pancasila dan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca juga : Presiden Jokowi Tegaskan Islam Radikal Bukan Islamnya Indonesia
Sumber berita Jika FPI Dibubarkan, Novel: Nggak masalah, Tinggal Bikin Satu Lagi : netralnews
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.