Nasional

Jokowi: Kapolri Usut Tuntas Saracen, Siapa yang Pesan dan Bayar!

Jokowi: Kapolri Usut Tuntas Saracen, Siapa yang Pesan dan Bayar!

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan sindikat hoax dan kebencian Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA) di media sosial, Saracen, sebagai hal yang mengerikan. Maka dia memerintahkan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas klien yang memesan dan membiayai Saracen.

“Saya sudah perintahkan kepada Kapolri, diusut tuntas bukan hanya Saracen-nya saja, tapi siapa yang pesan siapa yang bayar, harus diusut tuntas,” kata Jokowi di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Minggu (27/8/2017).

Bukan hanya yang berada di organisasi Saracen, namun pemesan jasa Saracen juga harus diungkap. Menurut Jokowi, media sosial memang bisa merusak bila digunakan sebagai sarana fitnah, seperti yang dilakukan Saracen.

“Individu saja sangat merusak kalau informasinya itu tidak benar, bohong, apalagi fitnah. Apalagi yang terorganisasi. Ini mengerikan sekali. Kalau dibiarkan akan mengerikan,” kata Jokowi.

Siapa Saja yang Terlibat Saracen akan Ditindak

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan Polri saat ini tengah mendalami siapa yang terlibat di kasus sindikat penyebar hoax dan kebencian Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA) di media sosial, Saracen. Siapa pun yang terlibat akan ditindak dengan undang-undang yang berlaku.

“Saracen kita akan kita proses, tim sudah paparan dan saya sudah perintahkan untuk mengungkap jaringan ini. Siapa pun yang terlibat selama ada bukti fakta-fakta hukum ada undang-undang ITE, udang-undang TPPU, kita akan terapkan,” ujar Tito di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (27/8/2017).

Kapolri Jenderal Tito Karnavian

Polri juga telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran keuangan di kasus tersebut. Selain itu ada juga beberapa akun penyebar hoax (berita palsu) yang sedang ditelusuri.

“Ada beberapa akun (hoax) dan kita akan kembangkan, kita akan telusuri,” katanya.

Tito menegaskan siapapun yang hadir untuk dimintai keterangan di kasus ini harus hadir. Termasuk jika ada seorang advokat yang dimintai hadir untuk dimintai keterangan.

“Kalau panggilan kepolisian ya harus datang, ada memang MoU kita dengan advokat hanya untuk masalah-masalah tertentu, tapi yang terkait dengan pembelaan. Tapi kalau seandainya di luar itu semua sama, memiliki posisi sama di mata hukum, kalau menolak panggilan ya sama saja, panggilan kedua, menolak juga tidak mau tanda tangan kita bisa hadir dan datang membawa secara paksa,” jelas Tito.

 

Baca juga : Kapolri Sebut Penolakan Eggi Sudjana Bisa Dipanggil Paksa

 

 

Sumber berita Jokowi: Kapolri Usut Tuntas Saracen, Siapa yang Pesan dan Bayar! : detik

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.