Jokowi Melayat ke Rumah Duka Ani Yudhoyono
Presiden Joko Widodo melayat ke rumah duka almarhumah Ani Yudhoyono di Puri Cikeas, Bogor, Sabtu(1/6/2019) malam.
Berdasarkan siaran Kompas TV, Presiden Jokowi tiba di Puri Cikeas pukul 22.55 WIB. Saat itu, jenazah Ani masih dalam perjalanan dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, menuju rumah duka.
Sementara di rumah duka sudah berkumpul kerabat, para pejabat, petinggi parpol, hingga tokoh nasional. Mereka melantunkan ayat-ayat Al-Quran.
Jenazah Ani Yudhoyono sempat disemayamkan di Kedutaan Besar RI di Singapura. Di sana, kerabat dan warga negara Indonesia diizinkan melayat.
Kemudian Pihak keluarga bersama jenazah almarhumah bertolak ke Tanah Air dari Pangkalan AU Singapura, pukul 21.00 waktu setempat menggunakan Pesawat Hercules C-130.
Pesawat mendarat di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, sekitar pukul 22.00 WIB.
Sebelum dibawa ke rumah duka, dilakukan upacara militer penerimaan jenazah di landasan Lanud Halim. Rencananya, jenazah Ani Yudhoyono akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, Jakarta, pada Minggu (2/6/2019).
Ibu Ani Yudhoyono tutup usia setelah berjuang melawan kanker darah di National University Hospital (NUH), Singapura, Sabtu pukul 11.50 waktu setempat. Ibu Ani dirawat di rumah sakit tersebut sejak 2 Februari 2019.
Habibie, SBY hingga Jokowi Salati Jenazah Ani Yudhoyono
Baca juga: Video SBY Tak Kuasa Menahan Nangis saat Dampingi Jenazah Ani Yudhoyono di KBRI Singapura
Sumber Berita Jokowi Melayat ke Rumah Duka Ani Yudhoyono: Kompas.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.