Jokowi: Pengedar Narkoba Melawan, Jangan Beri Ampun, Tembak Saja
Presiden Joko Widodo menyampaikan sikap tegasnya soal peredaran narkoba di Indonesia. Jokowi memerintahkan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menindak tegas pengedar narkoba di Indonesia.
Jokowi menyebut ada 18 orang yang bandar narkoba yang dieksekusi mati di era pemerintahannya. Namun dia tetap memerintahkan Polri dan BNN untuk bertindak lebih tegas, terutama bagi pengedar narkoba dari negara asing.
“Sekarang memang Polri, BNN betul-betul tegas. Sudah lah tegasin saja, terutama pengedar narkoba asing yang masuk kemudian sedikit melawan sudah langsung ditembak saja. Jangan diberi ampun,” kata Jokowi.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam penutupan Mukernas PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (21/7/2017). Jokowi juga menyampaikan ini sebagai jawaban atas keresahan kader PPP tentang peredaran narkoba.
Jokowi mengatakan, sikap tegas itu diambil karena dia menilai kondisi peredaran narkoba yang terjadi saat ini betul-betul mengkhawatirkan.
“Betul-betul berada di posisi darurat narkoba ini,” katanya.
Sebelumnya, Ketua DPP PPP Qoyyum Abdul Jabbar menyampaikan hasil rekomendasi Mukernas II Bimtek DPRD PPP. Salah satu isi rekomendasinya yakni berkenaan dengan peredaran narkoba di Indonesia.
“Narkoba saat ini jadi ancaman serius Indonesia. Berdasar data, PPP mendesak pemerintah menindak tegas pelanggaran UU Narkoba oleh pengedar dan pengguna, dilakukan perbaikan menyeluruh dan pencegahan dan pemberantasan,” katanya.
Baca juga : Buwas: Aparat Terlibat Narkoba itu Pengkhianat, Harus Dihukum Lebih Berat
Sumber berita Jokowi: Pengedar Narkoba Melawan, Jangan Beri Ampun, Tembak Saja : detik
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.