Jokowi Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Kasus Penganiayaan Siswi di Kalbar
Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk mengusut kasus dugaan penganiayaan Siswi SMP oleh siswi SMA di Pontianak, Kalimantan Barat.
“Saya sudah perintahkan kepada Kapolri untuk tegas untuk menangani ini sesuai dengan prosedur hukum, tegas,” kata Jokowi saat menghadiri Silatnas Pemerintah Desa di Tennis Indoor, GBK, Senayan, Jakarta, Rabu (10/4).
Jokowi menyebut, kejadian ini berkaitan dengan perubahan pola interaksi antar masyarakat. Khususnya ketika teknologi sudah mengambil alih.
“Kita semuanya sedih, kita semuanya berduka atas peristiwa perundungan itu. Tapi yang jelas ini pasti ada sesuatu masalah yang berkaitan dengan pola interaksi sosial antar masyarakat yang sudah berubah, lewat media sosial,” kata Jokowi.
Menurutnya perlu adanya keterlibatan orang tua hingga guru di sekolah dalam memantau, menyikapi bersama-sama bagaimana pola interaksi di kalangan anak-anak tersebut di media sosial.
“Karena pola interaksi sosial yang sudah berubah, sehingga orang tua, guru, masyarakat itu juga bersama-sama merespons setiap perubahan-perubahan yang ada, meluruskan hal-hal yang tidak betul di lapangan, ini harus disikapi bersama,” kata Jokowi.
“Karena ada sebuah pergeseran, ada masa transisi, pola interaksi sosial antar masyarakat yang berubah karena keterbukaan media sosial,” timpalnya.
Polisi: Korban Penganiayaan di Pontianak Masih Nyeri di Kelamin
Polisi masih terus menyelidiki kasus penganiayaan yang dilakukan oleh 3 remaja kepada seorang siswi SMK di Pontianak, Kalimantan Barat. Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit Pro Medika, Pontianak.
Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan kondisi korban setelah menjalani perawatan di rumah sakit mulai membaik. Hanya saja menurut keterangan korban kepada ibunya, ia masih mengeluhkan rasa sakit di kelaminnya.
“Ibu korban menyampaikan bahwa untuk kasus penganiayaan terhadap anaknya untuk kondisi korban saat ini sudah mulai membaik. Hanya ada rasa nyeri di bagian bibir kelamin menurut keterangan korban dan korban saat ini dalam pemulihan kesehatan,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/4).
Namun secara keseluruhan, Dedi mengungkapkan hasil pemeriksaan korban dipastikan dalam keadaan baik. Tidak ada luka yang cukup serius akibat insiden penganiayaan itu.
“Hasil rontgen menunjukan hasil yang baik tidak ditemukan kondisi yang mengkhawatirkan dan hasil pemeriksaan di kepala tulang tengkorak juga tidak ditemukan adanya kondisi yang mengkhawatirkan serta untuk kelamin korban berdasarkan hasil pemeriksaan dokter di rumah sakit Pro Medika juga dalam kondisi baik,” jelas Dedi.
Sementara untuk perkembangan penyelidikan, Dedi mengatakan hari ini Polres Pontianak memutuskan untuk meningkatkan perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Polisi juga akan memanggil saksi untuk diminta keterangan.
“Sudah ditingkatkan menjadi penyidikan. Hari ini rencananya akan meminta keterangan dari ibu korban dan beberapa saksi karena korban belum bisa diminta keterangannya,” ucap Dedi.
Sebelumnya, seorang siswi SMP di Pontianak menjadi korban penganiayaan sejumlah siswi SMA.
Korban tak terkait langsung, melainkan kakak sepupunya yang diincar tiga pelaku. Namun, tak hanya sepupunya yang dianiaya, korban juga ikut dipukuli hingga mengalami luka berat.
Tak hanya secara verbal, korban mendapat serangan fisik: rambutnya dijambak, disiram air, tubuhnya diinjak hingga kepalanya dibenturkan ke aspal.
Baca juga : Kisah Siswi SMP di Pontianak Jadi Korban Penganiayaan Belasan Siswi SMA
Sumber berita Jokowi Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Kasus Penganiayaan Siswi di Kalbar : kumparan
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.