Nasional

Jokowi Tanggapi Bambang Widjojanto: Jangan Senang Merendahkan Sebuah Institusi

Jokowi Tanggapi Bambang Widjojanto: Jangan Senang Merendahkan Sebuah Institusi

Saat mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019, Ketua Bidang Hukum BPN Bambang Widjojanto (BW) meminta MK untuk bertindak adil dan tidak menjadi bagian satu rezim korup. Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo meminta agar institusi negara tidak direndahkan.

“Jangan senang merendahkan sebuah institusi, saya kira tidak baik,” kata Jokowi di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Minggu (26/4).

Jokowi menilai, lembaga-lembaga tersebut dibentuk untuk melindungi ketatanegaraan Indonesia. Sehingga, seharusnya lembaga itu tetap mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

“Apapun lembaga dibentuk oleh ketatanegaraan kita agar memiliki sebuah trust dari publik, jangan sampai direndahkan, dilecehkan seperti itu pada siapapun,” imbuhnya.

Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto melakukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil Pemilu 2019. Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

Sebelumnya, Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi melayangkan gugatannya ke MK, Jumat (24/5) lalu. Menurut BW, gugatan yang dilakukan oleh timnya itu bukan sekadar soal siapa yang menang, tetapi menjadi ujian bagi MK.

Ia juga mengusulkan agar masyarakat Indonesia ikut mengawasi proses sengketa Pilpres 2019 yang berjalan di MK. BW juga berharap, MK bisa menjadi lembaga yang memutuskan perkara dugaan kecurangan di pemilu dengan adil.

“Mudah-mudahan MK bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting, di mana kejujuran dan keadilan harus jadi watak kekuasaan dan bukan jadi bagian satu rezim yang korup,” ucap BW di Gedung MK, Jakarta, Jumat (24/5).

 

Baca juga: Bambang Widjojanto Sindir Rezim Korup di MK, TKN: Seperti Dia Bersih Saja?

 

Sumber Berita Jokowi Tanggapi Bambang Widjojanto: Jangan Senang Merendahkan Sebuah Institusi: Kumparan.com

Mister

Recent Posts

Rebecca Effort ke Belgia Demi Beri Kejutan Spesial Ultah Jennifer

Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…

12 jam ago

Eks Dirut KBS Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi Pakan Fiktif

Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…

15 jam ago

Puan Ketuk Palu, RUU Surga Investasi PFII Resmi Sebagai UU

Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…

17 jam ago

Gerindra Nilai Hotman Tak Etis Seret Prabowo ke Ranah Hukum

Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…

18 jam ago

Nanik S Mundur dari Kepala BGN, demi Pemulihan Kesehatannya

Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…

1 hari ago

Yudi Purnomo Bongkar Kecurigaan soal Fasilitas Khusus Hotman

Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…

2 hari ago

This website uses cookies.